Buang bayi di kebun teh, sepasang kekasih di Simalungun diringkus

Teks foto: Ilustrasi penangkapan tersangka.

STRATEGINEWS.id, Medan — Sepasang kekasih ditangkap polisi karena membuang bayi, yang berujung meninggal dunia, di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut). Keduanya telah ditahan di Polres Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengatakan, penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Keduanya berinisial VAR (18) dan AS (18).

“Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga ada mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itulah si AS,” kata Ghulam, Kamis (23/5/2024).

Pihaknya pun mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5/2024). Ketika dijumpai, AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal Senin (13/5/2024) pagi.

“Bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya si VAR. Jadi si AS ini baru saja tamat sekolah sedangkan si VAR masih duduk di bangku SMA kelas 3,” sebutnya.

Setelah melahirkan, AS menyuruh pacarnya itu untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Kemudian, keduanya membalut bayi itu dengan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.

“Lalu, si VAR membawa bayi yang ada di dalam jok sepeda motornya justru ke TKP dan meletakkannya di situ,” ujarnya.

Setelah itu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi tersebut dan ditanam di belakang rumahnya. Kemudian, petugas menangkap VAR.

Akibat perbuatan mereka, keduanya telah ditahan di Polres Simalungun dan disangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diberitakan, bayi yang diperkirakan baru lahir tiga jam ditemukan di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumut.

“Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam,” kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, Selasa (14/5/2024).

Tampubolon menyebutkan, bayi tersebut ditemukan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, kemarin sore. Bayi itu awalnya ditemukan warga yang baru saja pulang dari ladang.

Setibanya di lokasi, warga tersebut mendengar suara tangisan bayi. Warga itu pun mencari sumber suara itu. Lalu, saat warga tersebut menarik rerumputan di lokasi, tiba-tiba ada bayi yang terjatuh dari semak-semak itu.

“Saksi menarik rerumputan yang tempat suara tangisan bayi. Setelah saksi menarik rumput, bayi tersebut terjatuh yang awalnya tersangkut di atas rerumputan yang semak. Bayi itu banyak mengeluarkan darah diduga akibat kayu rerumputan yang runcing,” ujarnya.

Setelah warga memastikan bayi tersebut masih hidup, lalu dibawa ke perkampungan warga. Lalu, warga setempat membawa bayi itu ke bidan.

Namun, belakangan bayi tersebut dibawa ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena ambulans Puskesmas tidak ada baterai. Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut dilaporkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Parapat,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Sabtu (25/5/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *