STRATEGINEWS.id, Medan — Satu video bernarasi penculik anak ditangkap di Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, beredar di media sosial. Begini kesaksian warga terkait dengan peristiwa tersebut.
Salah seorang saksi, Edison Sinuraya, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/5/2024) siang. Mulanya, ada seorang pengendara mobil yang dihadang oleh pengendara motor. Kemudian, seorang ibu-ibu masuk ke dalam mobil itu dan mengambil seorang anak.
“Ibu ini berteriak, ada penculikan anak,” kata Edison, Selasa (7/4/2024).
Teriakan perempuan yang diketahui tinggal di Jalan Nilam 5 ini pun memicu keramaian. Warga langsung berdatangan menyaksikan kejadian tersebut.
Edison menjelaskan, ada tiga orang yang keluar dari dalam mobil itu, yakni dua perempuan dan seorang laki-laki.
“Tiga orang inilah yang diduga menculik anak itu. Cerita awalnya, mereka mengambil anak langsung tanpa sepengetahuan ibunya dari ayunan. Kabarnya suami dari ibu yang punya anak ini punya utang (ke terduga pelaku),” ujarnya.
Dia menjelaskan, anak itu sudah dibawa terduga pelaku selama empat hari. Lalu pada Senin (6/5/2024) kedua belah pihak bernegosiasi untuk pengembalian anak tersebut dengan bertemu di Sekolah Timbul Jaya. Akan tetapi transaksi tidak terjadi.
“Yang mengambil anak ini melarikan diri dan itulah diberhentikan ibu yang punya anak di depan Pasar Simalingkar. Lalu ibunya ini menarik anaknya dari dalam mobil dan diteriaki ada penculikan anak,” ujarnya.
Edison mengatakan, tak lama polisi tiba di lokasi dan membekuk ketiga terduga pelaku. Alhasil, ketiganya dibawa mobil patroli dan sempat dipukuli saat diboyong penyidik.
Sebelumnya diberitakan, video bernarasi penculik anak ditangkap di Perumnas Simalingkar viral. Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.
Dia mengaku telah melimpahkan perkara itu ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. “Secara prosedur kan kalau masalah anak itu di Polrestabes. Makanya kami sudah limpahkan ke sana,” kata Christin, seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (8/5/2024).
(KTS/rel)












