Nakes di Simalungun diperkosa 3 laki-laki di RS, 1 pelaku mantan pacar korban

Teks foto: Ilustrasi pemerkosaan.

STRATEGINEWS.id, Medan — Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial R (25) diperkosa mantan pacarnya di salah satu rumah sakit di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut). Selain itu, dua teman mantan pacarnya juga ikut memperkosa korban.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar, mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (17/4/2024) malam. Ketiganya yakni Dedek (31), Arbi (26) dan Fadli (27).

“Korban berprofesi sebagai nakes di salah satu rumah sakit di wilayah Simalungun. Korban sedang berada di tempat kerjanya ketika insiden tersebut terjadi,” kata Ghulam, Jumat (19/4/2024).

Ghulam menyebutkan, kejadian berawal saat korban tengah bekerja. Kebetulan lokasi tersebut tengah sunyi.

Saat korban berjalan menuju ruang inap, para pelaku tiba-tiba menghampiri dan langsung menyerang korban. Setelah itu, pelaku Fadli menarik tangan R, sedangkan dua rekannya membuka pakaian korban. Menurut pengakuan korban, dirinya hanya mengenal Fadli.

“Kemudian secara bergantian ketiganya melakukan pemerkosaan,” ujarnya.

Setelah melakukan perbuatan bejat itu, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Porles Simalungun.

Polisi yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya meringkus ketiga pelaku di Kecamatan Bandar. Ketiga pelaku diboyong ke kantor polisi.

“Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” jelas Ghulam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ghulam, pelaku Fadli adalah mantan pacar korban. Saat kejadian, pelaku Dedek awalnya mengajak Arbi untuk mencari perempuan yang bisa dicabuli.

“Hubungan korban dengan F adalah mantan pacar dan menurut korban berstatus TTM (Teman Tapi Mesra). Pelaku D awalnya mengajak pelaku A untuk cari cewek yang bisa dipakai, hingga pelaku A mengajak D menjumpai korban di rumah sakit dan mengajak pelaku F yang merupakan mantan pacar korban,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Jumat (19/4/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *