Sembunyikan sabu di anus, 5 lelaki gagal terbang dari Bandara Kualanamu

Teks foto: Kelima tersangka jaringan narkoba yang menyembunyikan sabu di anus mereka.

STRATEGINEWS.id, Medan — Berbagai cara dan upaya dilakukan jaringan sindikat narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut. Salah satunya adalah menyembunyikan di anus. Tapi upaya itu berhasil digagalkan personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (1/4/2024).

Lima tersangka ditangkap saat hendak berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Lion Air di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Berat kotor narkoba tersebut mencapai 1.230 gram.

“Ini dampak dari semakin sulitnya narkoba diperoleh sehingga para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dalam bentuk seperti kapsul dimasukkan ke dalam perut melalui anus. Kelimanya kami tangkap saat hendak berangkat di Bandara Kualanamu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/4/2024).

Kelimanya berinisial RD (32), DA (20), AR (32), MAP (27) dan WS (24). Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan polisi terhadap seorang penumpang, RD. Saat digeledah petugas, ditemukan 3 bungkus plastik berbentuk kapsul di celana dalam tersangka seberat 272,9 gram sabu.

Polisi, tuturnya, kemudian menginterogasi keempat kawan RD. Semula, keempatnya mengaku tidak tahu-menahu temuan 272,9 gram sabu dalam bentuk kapsul di tubuh RD.

Sat Resnarkoba Deli Serdang tak kehilangan akal. Kelimanya digelandang ke Mapolsek Bandara Kualanamu untuk diperiksa lebih mendalam.

“Sat Resnarkoba kemudian memanggil Dokkes Deli Serdang untuk melakukan pemeriksaan dengan metode Teknik Klisma atau memasukkan cairan sabun ke anus para pelaku. Hasilnya, dikeluarkan 11 bungkus plastik berbentuk kapsul dari lubang dubur tersangka,” jelas alumnus Akpol 1998 ini.

Dari 1.230 gram sabu, perinciannya tersangka RD membawa 4 kapsul dengan berat 272,9 gram, pelaku DA 2 kapsul masing-masing 90,2 gram dan 81,7 gram. Kemudian, AR sebanyak 3 kapsul seberat 263,4 gram.

Pelaku keempat, ungkap Hadi, MAP membawa 3 kapsul masing-masing kapsul 83,9 gram, 86,9 gram, dan 80,2 gram. Terakhir WS memasukkan 2 kapsul ke dalam anusnya dengan berat 92,2 gram dan 91,7 gram.

“Hasil interogasi kami, kelima pelaku mengaku disuruh seorang perempuan bernama Buk Adek untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Kota Tangerang, Banten, dengan janji imbalan Rp 7 juta,” tukas Hadi, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Selasa (2/4/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *