Dua penjambret pasutri di Setia Budi Medan dibekuk, 1 ditembak

Teks foto: Kedua penjambret pasutri yang ditangkap Polsek Sunggal.

STRATEGINEWS.id, Medan — Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban penjambretan di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Peristiwa yang disebutkan terjadi pada Kamis (21/3/2024) siang itu mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia.

Adapun identitas pasutri itu, Edi Suwito (61) dan Kamisah (56). Mereka merupakan warga Jalan Balam, Kecamatan Medan Sunggal. Korban Edi Suwito meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan sehungga kedua korban terhempas ke jalan.

Menurut informasi, kecelakaan itu terjadi saat korban berusaha mengejar pelaku yang menjambret tas sandang yang dipegang istrinya. Sementara itu sang istri, Kamisah kabarnya masih kritis dan tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kedua korban mengalami luka cukup parah. Edi meninggal di lokasi kejadian, dengan luka lebam, memar di bagian wajah dan di bagian kepala. Darah korban pun berceceran di jalan hingga video korban terkapar di jalan viral di media sosial. Sedangkan istrinya mengalami luka di bagian kepala serta luka dalam dan kondisinya kritis.

Dari kejadian tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (24/3/2024) subuh di dua lokasi terpisah.

Kedua pelaku, Sabarullah alias Saber (29) warga Jalan Banteng, Lorong Sederhana dan Leonardo alias Ucok alias Kocu (29) warga Jalan Murai, Medan.

Saber ditangkap di kawasan Jalan Kasuari, Medan Sunggal. Lalu, Leonardo ditangkap di daerah Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.

Dari foto yang beredar yang dilihat pers, Minggu (24/3/2024) malam, bagian kaki kiri Saber tampak diperban, diduga kuat telah ditembak polisi.

Terkait dengan penangkapan ini, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi membenarkan dua pelaku sudah ditangkap. Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini akan dirilis di Polrestabes Medan. “Besok (Senin) dirilis Kapolres jam satu di Polres,” katanya, Minggu (24/3/2024) malam, seperti dikutip dari medanposonline, Senin (25/3/2024).

Dia juga membenarkan pelaku Sabarullah alias Saber diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas di bagian kakinya.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *