Habiskan 300 Milyar, Untuk 2.500 Huntap, Kini Telah Diresmikan Bupati Bogor Iwan Setiawan

STRATEGINEWS.id, BOGOR ‐-‐ Bupati Bogor Iwan Setiawan resmikan 2500 Hunian Tetap atau Huntap untuk para korban bencana alam di wilayah Sukajaya dan Cigudeg Kabupaten Bogor,

Sedikitnya Huntap yang di bangun tersebar di 20 titik dari 25 Desa di 7 Kecamatan, berhasil di bangun dan kini telah di resmikan Pemkab Bogor, meski totalnya menghabiskan anggaran sebesar 300 milyar rupiah.

Peresmian ini berlangsung di kawasan Huntap wilayah Kecamatan Cigudeg pada Kamis (21/12) siang, dan hunian ini akan di berikan kepada korban, pasca bencana yang pernah terjadi di beberapa tahun lalu.

“Usai peresmian Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa total Huntap yang ada sejumlah 2500 unit ini, semuanya sudah terisi oleh masyarakat korban bencana alam, “kata dia

Walaupun begitu Pemerintah Daerah sedang mendorong ke dalam proses sebuah dokumen penting terkait kepemilikan sertifikat lahan ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor.

“Alhamdulilah kini sudah memasuki tahap sertifikasi lahan pemda, “ungkap dia

“Tak hanya itu juga tersedia diantaranya, air sudah ada, listrik pun juga sudah tersedia, tinggal mengoptimalkan sarana infrastruktur dan drainase saja, agar lebih nyaman, “sebut Iwan Setiawan.

Senada juga di jelaskan Kadis DPKPP, yakni Teuku Mulya bahwa, pembangunan Huntap ini di lakukan dengan cara multi pembiayaan baik APBN, APBD Provinsi Jabar sebanyak 37 Huntap, begitu juga pada APBD Kabupaten Bogor paling besar pembiayaannya.

“Kita lakukan dengan cara multi penguasaan, dan kini. Alhamdulilah telah melepas PTPN seluas 52 Ha yang terdiri dari 32 Ha di wilayah Cigudeg dan 22 Ha di wilayah Sukajaya, kini lahan sudah masuk sertifikat di BPN menjadi lahan Pemda, ”ungkapnya

Melalui kesempatan ini, Ia juga menghimbau kepada masyarakat terutama warga Penghuni Huntap agar selalu menjaga dan merawat Huntap ini dengan baik.

“Juga mohon di rawat, serta di jaga betul‐betul dan di manfaatkan dengan baik Huntap ini yang kini telah di bangun dan di resmikan oleh Pemkab Bogor, “tukas nya. [wm]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *