STRATEGINEWS.id, Medan –– Polisi membeberkan motif pembunuhan Vonda Harianingsih (50), perempuan yang ditemukan tewas di dalam mobil di Jalan Klambir V, Kota Medan. Pelaku membunuh Vonda karena ingin mengambil ponsel milik korban.
“Motifnya (pelaku) untuk mengambil handphone korban. Pelaku berinisial JM,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, kepada pers di Medan, Rabu (21/6/2023).
Ponsel milik korban dijual JM kepada seorang penadah. “Ada pelaku lain yang ditangkap karena menerima gadai handphone itu, berinisial I,” katanya.
Kepada polisi, JM mengaku tidak mengenal korban yang dibunuhnya sehingga dia memastikan tidak ada motif asmara di balik pembunuhan itu.
Valentino pun menjelaskan kronologi JM sampai membunuh Vonda. Awalnya, Vonda sedang menjual minuman di sekitar Taman PGRI, Kota Binjai. Lalu, JM datang dengan maksud ingin mengambil handphone. Namun korban sempat melakukan perlawanan.
Tak menyerah, JM mengambil paving block untuk memukul kepala korban sehingga korban kehilangan kesadaran. Kemudian, JM memasukkan Vonda ke mobil dan berkeliling ke beberapa daerah hingga tiba di Klambir V.
“Untuk pelaku JM dikenakan pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP. Sedangkan I (penadah) disangkakan pasal 480 KUHP,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas di dalam mobil di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Rabu (7/6/2023).
(KTS/rel)












