Opini  

Infrastruktur Jalan Desa Pinggir Hutan Penopang Pertumbuhan Ekonomi Baru

Yuyus Waluyo

Oleh Yuyus Waluyo *)

Gotong royong merupakan istilah Indonesia untuk bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Istilah ini berasal dari kata bahasa Jawa “gotong” yang berarti “mengangkat” dan “royong” yang berarti “bersama”. Budaya gotong-royong adalah ciri bangsa Indonesia yang perlu dipertahankan.

Hal ini merupakan bentuk nyata solidaritas sosial dalam kehidupan masyarakat. Setiap warga masyarakat memiliki hak saling membantu dan bekerja sama.

Jadi, gotong royong memiliki pengertian sebagai bentuk ‘partisipasi aktif’ setiap individu (dalam kelompok masyarakat) untuk ikut terlibat dalam memberi nilai tambah atau positif kepada setiap obyek, permasalahan, atau kebutuhan orang banyak di sekelingnya

Namun saat ini, budaya gotong royong kental akan nuansa pedesaan, di mana hanya orang-orang yang tinggal di desa saja lah yang masih melaksanakannya. Padahal, di manapun kita tinggal bersama sebuah masyarakat, kita perlu menjaga nilai-nilai yang ada dalam budaya gotong royong.

Demikian juga dengan lintas sektoral ,masyarakat Desa Getas, Tlogotuwung, Gempol telah menanamkan
semangat gotong royong. Pengusaha angkutan gotong royong (saweran) , untuk memperbaiki ruas jalan Getas- Tlogotuwung- Gempol.

Jalan yang memadai jelas dapat membuka peluang baru untuk pengembangan ekonomi di Desa Hutan. Masyarakat dapat mengembangkan sektor pariwisata, pertanian, dan industri lainnya dengan lebih baik jika memiliki akses yang baik ke pasar dan manfaat Infrastruktur jalan bagi Masyarakat Desa Hutan Sangat Signifikan. Terutama manfaatnya pada pembangunan ekonomi dan aksesibilitas transportasi.

Infrastruktur jalan yang baik akan meningkatkan aksesibilitas bagi Masyarakat Desa Pinggiran Hutan.

Ini memungkinkan mereka untuk mengakses fasilitas dan layanan penting seperti Pusat Kesehatan Masyarakat, Sekolah, Pasar, dan Transportasi Umum. Jalan yang baik juga memfasilitasi Mobilitas Barang dan Jasa, memungkinkan Pertukaran dan pertumbuhan Ekonomi baru yang lebih efisien,”.

Desa Hutan punya potensi sumber daya alam yang signifikan, seperti hutan dan pertanian. Jalan yang baik memudahkan akses ke sumber daya ini, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan lebih efisien, hemat waktu, hemat biaya.

*) Yuyus Waluyo ketua Komisi B DPRD Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *