Masyarakat Pali Minta Bupati Muara Enim Serahkan Lahan Sawit Yang Masih Dikelola PT. Pemda ACB.

STRATEGINEWS.Id, PALI, Sumatera Selatan – Berlarut-larutnya Permasalahan penyerahan aset PT. Pemda Agro Citra Buana, perkebunan sawit oleh Pemerintahan Kabupaten Muara Enim, kepada Pemerintahan Kabupaten PALI yang kini masih terus dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) kabupaten Muara Enim, membuat geram warga masyarakat Kabupaten Panukal Abab Lematang Iilir (PALI) Sumatera Selatan.

Bahkan, jika masih belum ada kejelasan hingga pertengahan bulan Mei 2023 ini nanti, ribuan masyarakat Kabupaten PALI bakal mendatangi Kantor Bupati Muara Enim menuntut penyerahan lahan sawit yang masih di kelola PT. Pemda Agro Citra Buana. Hal itu ditegaskan oleh Mulyadi Asoy, tokoh masyarakat Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Kamis, (4/5/2023).

Pria yang kerap dikenal dengan sebutan Singa Abab itu mengungkapkan, bahwa ada indikasi kesengajaan oleh oknum pejabat di lingkungan Kabupaten Muara Enim yang tidak ingin melepaskan perkebunan sawit ke Kabupaten Pali.

“Sudah jelas bahwasanya 401 hektare perkebunan sawit yang kini dikelola oleh Pemdas Agro Citra Buana itu berada di Kabupaten Pali, tepatnya di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya. Di tengah-tengah kabupaten PALI. Artinya apa, pengelolaan kebun sawit itu merupakan hak dari kabupaten Pali,” jelas Asoy.

Tapi kenapa, usia kabupaten Pali yang kini 10 tahun, namun perkebunan sawit itu masih dikelola oleh Perusda milik Kabupaten Muara Enim.

“Hal ini jelas bahwa Pemkab Muara Enim telah mengangkangi UU Nomor 7 Tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten Pali. Kalau hal ini juga tidak diindahkan, maka jangan salahkan kami untuk mengambil paksa aset tersebut,” tambahnya.

“Kalau memang tidak rela kebun sawit itu dikelola oleh Pemkab PALI, tolong cabut saja batang sawitnya. Agar lahan seluas 401 hektare itu bisa dikelola dan bahkan bisa membawa kesejahteraan untuk masyarakat kabupaten PALI,” tutupnya.

Sumber: potretandalas.com

(Sam/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *