Bareskrim Polri resmi buru bos New Zone Medan

Foto:
Eddy alias Awie, bos THM New Zone, Kota Medan.

STRATEGINEWS.id, Medan — Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Eddy alias Awie selaku bos tempat hiburan malam (THM) New Zone di Medan, Sumatra Utara. Yang bersangkutan diburu atas dugaan menyediakan narkotika bagi para pengunjung di klub malam miliknya.

”Eddy alias Awie adalah pemilik THM New Zone, Medan, sekaligus bandar narkoba yang menyediakan narkoba bagi pengunjung THM New Zone,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada pers, Sabtu (30/5/2026).

Dia mengatakan, untuk status buronan terhadap Eddy dituangkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernomor DPO/84/V/Dittipidnarkoba yang diterbitkan pada Jumat (29/5/2026). Surat tersebut ditandatangani langsung Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen.

Pihaknya telah mencirikan tersangka memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berusia 50 tahun, berkulit putih, bertubuh agak gemuk, hidung besar, bermata hitam sipit, serta berambut lurus tipis.

Yang bersangkutan itu (Eddy) diduga kuat terlibat dalam pemufakatan jahat tindak pidana narkotika. Dia disangkakan menawarkan, menjual, hingga menjadi perantara peredaran gelap narkotika golongan I di Hall New Zone Club, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Medan Maimun, Sumatra Utara.

Tindakan tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang telah dilakukan petugas dari tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di klub malam itu pada Sabtu (23/5/2026). Dalam operasi yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kepala Satgas NIC, Kombes Kevin Leleury, waktu itu, aparat dapat membekuk puluhan orang berikut barang bukti narkotika.

”Sebanyak 34 orang yang diamankan terdiri dari owner, manajer, staf, pengunjung dewasa dan pengunjung anak di bawah umur,” tukasnya, seperti dikutip dari blokberita.com, Selasa (2/6/2026) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *