Diduga dibeking oknum, Komisi IV DPRD Medan temukan 8 unit rumah tanpa PBG berdiri mulus

 

STRATEGINEWS.id, Medan — Anggota DPRD Medan dari Komisi IV melakukan kunjungan inspeksi mendadak (sidak) terkait dengan bangunan perumahan tanpa izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Pendidikan dekat Jalan Tempuling, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sumatra Utara, Senin (6/4/2026).

Benar saja, 8 unit rumah berlantai 2 di Perumahan Pendidikan Residence berdiri mulus hingga kondisi bangunan hampir rampung. Diduga bangunan tanpa izin, bahkan melanggar roilen tidak ditertibkan karena dibeking oknum angota dewan.

Setiba di lokasi, rombongan Komisi yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Simanjuntak SH didampingi Wakil Ketua M Rizki Lubis bersama Edwin Sugesti, Jusuf Ginting, Lailatul Badir dan Ahmad Affandi meminta kepada Satpol PP Kota Medan menyegel bangunan.

“Kami minta jangan ada lagi aktifitas pembangunan sebelum izin terbit. Satpol PP harus segera menyegel dan tetap mengawasinya,” tegas Afri Rizky Lubis.

Pernyataan Rizky Lubis ditimpali Paul Mei Simanjuntak, bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD Medan untuk menyelamatkan PAD.

“Kami berharap ada peningkatan dari retribusi PBG. Jangan sampai PAD hilang karena kelalaian petugas,” imbuhnya.

Ditambahkan Paul Simanjuntak, pendirian bangunan harus dikaji ulang dan pelanggaran ditindak tegas. Sebab, kata Paul, diduga tata letak bangunan telah melanggar roilen.

Pemilik bangunan juga harus menyediakan gang kebakaran. Apalagi saat itu juga, tetangga sebelah keberatan dengan adanya pendirian bangunan.

“Ini harus menjadi perhatian Dinas Perkcikataru Kota Medan agar memberikan izin sesuai ketentuan,” imbuhnya, seperti dikutip dari PosRoha.com, Rabu (8/4/2026) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *