Progres Proyek Rehabilitasi Pustu Samalili Lamban

Kondisi Pelaksanaan Kegiatan Proyek Pustu Samalili, Kec. Sojol - Donggala

StrategisNews.Id, Donggala – Proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Samalili Kecamatan Sojol yang melekat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Donggala jadi sorotan masyarakat .

Pelaksanaan proyek yang dikerjakan CV. Karya Al-Ikhlas dengan anggaran Rp. 398 milyar Tahun anggaran 2025 ini alami keterlambatan progres dan diprediksi tidak selesai hingga berakhir masa kontrak. Demikian di ungkapkan sumber yang enggan di sebut namanya.

Menurut sumber mengatakan, kegiatan paket proyek dengan nomor kontrak 440/442-070/KONT/DISKES tanggal 22 Oktober 2025 tersebut, akan berakhir kontrak hingga tanggal 30 Desember 2025 itu hingga kini terlihat masih menyisakan beberapa item pekerjaan yang belum rampung dan dalam tahap penyelesaian.

Hasil pantauan Strateginews.Id di Lokasi kegiatan proyek masih ada beberapa item pekerjaan yaitu, pemasangan keramik, plafon, pengecatan masih belum rampung dan terlihat sejumlah pekerja sementara sibuk bekerja pasang pintu dan jendela. Terang sumber.

Sumber informasi menyatakan proyek tersebut, di duga dikerjakan “cukong proyek” notabene orang dekat penguasa yang banyak menguasai dan mendapatkan jatah proyek akan tetapi celakanya, hampir semua pekerjaannya molor dari kontrak.

“Memang kalo di lihat progresnya terlalu lamban pekerjaan ini, kemungkinan tidak akan selesai sampai akhir Desember ini,” ujar sumber di sekitar Lokasi kegiatan proyek.

Dia juga mempertanyakan dalam papan proyek tertera rehabilitasi, sementara bangunan lama dibongkar total dan hanya sisakan pondasi. Dalam waktu dua bulan untuk melaksanakan pekerjaan rehabilitasi Pustu ini, kontraktor dinilai berani mengambil resiko.

Sebagai warga Samalili, Kami juga bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah sudah memperhatikan Desa kami Pustu lama dibangun Kembali.

“Kalau dikerjakan secara lembur, kemungkinan besar proyek ini bisa selesai cepat meskipun menyeberang tahun”, Tukasnya.

Papan Proyek Pustu Samalili

Sementara itu Rika, Pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat dikonfirmasi  menjelaskan faktor penyebab keterlambatan progress fisik Pustu tersebut, karena pihak rekanan kesulitan mendapatkan material batu bata. Hal inilah menjadi penyebab lambatnya kemajuan capaian progress fisik pekerjaan itu.

“Satu minggu lebih pihak rekanan baru bisa dapat material batu-bata, padahal sebelumnya sudah pesan di Desa Karya Mukti namun dibatalkan oleh pemiliknya”, jelas Rika.

Menurut Rika, untuk mendapatkan material batu-bata pihak rekanan sampai masuk ke wilayah Kabupaten Toli Toli yaitu di Desa Soni.

“Jika pekerjaan tidak selesai hingga akhir kontrak, kami akan jalankan sesuai prosedur aturan saja yakni memberikan kesempatan pada pihak rekanan selama 25 hari dan kami kenakan denda mulai 31 Desember 1/1000 per hari”, tegas Rika.

Namun, saat di sentil dan ditanyakan pelaksana proyek tersebut, apakah benar merupakan orang dekat pejabat di Donggala, dengan nada berat Rika menjawab dia tidak tahu. “Kalau urusan itu saya tidak tau”, pungkas Rika.

DAD/RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *