Berita  

Bank Tanah kelola 33 ribu ha tanah di Indonesia

Teks foto: Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara III Dede Sukarjo, Anggota III BPK Akhsanul Khaq, dan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK kepada Badan Bank Tanah. (Dok. Badan Bank Tanah)

STRATEGINEWS.id, Medan — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Badan Bank Tanah. Anggota III BPK Akhsanul Khaq menyebutkan, Badan Bank Tanah telah memperoleh 33 ribu hektare (ha) tanah.

Dia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali terkait dengan keseluruhan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah. BPK mengapresiasi upaya Badan Bank Tanah dalam melakukan perbaikan tata kelola. Dia juga mengapresiasi upaya Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan untuk kepentingan pembangunan nasional, dalam hal ini Bandara VVIP IKN dan jalan tol.

“Badan Bank Tanah telah memperoleh tanah seluas 33 ribu ha dan menyediakan tanah untuk reforma agraria 30 persen dari tanah negara yang diperuntukkan bagi Badan Bank Tanah. Ini memang perolehannya di tahun tersebut baru 33 ribu ha, tapi saya yakin ke depannya dengan kerja sama yang baik dengan Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) akan lebih banyak lagi tanah yang dikelola,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

“Terima kasih kepada Kepala Badan Bank Tanah serta jajaran telah berkoordinasi dengan baik selama tahapan evaluasi, dan kami mohon maaf apabila dalam proses tersebut ada hal-hal yang kurang berkenan di hati Pak Kepala dan jajaran,” sambungnya.

Penyerahan laporan berlangsung di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta Kamis (8/5/2025) oleh Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara III Dede Sukarjo kepada Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, disaksikan Akhsanul Khaq.

“Dalam kesempatan ini, saya mewakili seluruh jajaran Badan Bank Tanah, ingin menyampaikan ucapan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK, khususnya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” kata Parman.

Parman menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK, khususnya oleh Tim Pemeriksaan Keuangan Negara III, merupakan bentuk kontrol yang sangat penting dan bermanfaat. Menurutnya, LHP merupakan instrumen pembelajaran yang konstruktif dan menjadi pendorong untuk terus melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan.

“Kami percaya sinergi antara Badan Bank Tanah dan BPK akan terus menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun tata kelola pertanahan nasional yang lebih akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya, seperti dikutip dari detikProperti, Senin (12/5/2025) siang.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *