Polisi gerebek 2 sarang narkoba di Medan, 5 orang dibekuk

Teks foto: Petugas Satresnarkoba menggerebek sarang narkoba di Medan. (Dok. Polrestabes Medan)

STRATEGINEWS.id, Medan — Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Dari penggerebekan itu, lima orang ditangkap.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan, penggerebekan dilakukan di Jalan Kejaksaan dan Jalan S Parman, Kamis (17/4/2025).

“Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba sekaligus yang terletak di pemukiman padat. Dalam penggerebekan, lima terduga pelaku narkoba diringkus,” kata Thommy, Jumat (18/4/2025).

Thommy menyebutkan, lokasi yang pertama kali digerebek adalah di pemukiman padat penduduk, tepatnya di dekat jembatan Jalan Kejaksaan. Ada dua pelaku yang ditangkap dari lokasi, YG (37) dan AH (35).

“Di lokasi pertama, kami mengamankan dua orang yang kami duga sebagai pengguna narkoba. Lokasi penggerebekan sangat sulit untuk dijangkau karena untuk sampai ke titik yang kami tuju, harus menuruni tangga kayu, yang letaknya di tengah-tengah rumah warga dan itu pun hanya bisa dilewati satu orang,” ujarnya.

Setelah itu, petugas kepolisian bergerak ke Gang Pasir, Jalan S Parman yang juga berdekatan dengan Jalan Kejaksaan. Dari lokasi tersebut, petugas meringkus tiga pelaku, yakni GN (40), TH (41), dan RH (51). RH adalah ibu rumah tangga.

Ketiganya dibekuk saat berada di bawah rumah panggung yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba.

“Untuk lokasi kedua, ada tiga orang yang kami amankan. Di tempat ini, ada sekitar 10 orang yang melompat ke sungai saat melihat kedatangan kami. Lokasinya memang tidak jauh berbeda seperti lokasi pertama, dan bahkan yang kedua jauh lebih sulit dijangkau karena berada di balik-balik rumah warga dan sangat tersembunyi,” jelasnya.

Kelima pelaku lalu dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut. Thommy menyebutkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru untuk berpatroli di lokasi penggerebekan itu agar tidak lagi menjadi sarang narkoba.

“Kami ingin memastikan kawasan ini tidak akan menjadi sarang narkoba lagi. Patroli berkala kami pastikan akan kami lakukan, sampai kawasan ini bebas dari narkoba,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Jumat (18/4/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *