STRATEGINEWS.id, Medan — Aparat gabungan TNI/Polri menggerebek barak narkoba di Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Ada 13 orang yang diringkus dari lokasi tersebut.
Asops Kasdam I/BB Kolonel Inf Sandi Kamidianto mengatakan, barak narkoba yang digerebek itu berada di Gang Dojo dan Gang Kasih. Lokasi itu digerebek pada Rabu (19/3/2025). Sebanyak 91 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penggerebekan.
“Sebanyak 13 pelaku berhasil diamankan. Operasi ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas para pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah sekitar,” kata Sandi, Jumat (21/3/2025).
Sandi menjelaskan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi, di antaranya 13 bungkus sabu-sabu, tujuh paket ganja, 13 butir kapsul, 18 butir pil ekstasi, jarum suntik satu kotak, timbangan elektrik 13 buah, tiga senjata tajam, dan 50 unit mesin dingdong. Setelah diamankan, para pelaku diboyong ke Polda Sumut. Pihak kepolisian tengah menyelidiki barak narkoba tersebut.
“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Minggu (23/3/2025) malam.
(KTS/rel)












