Polsek Hamparan Perak tangkap 3 remaja pelaku begal

Teks foto: Polsek Hamparan Perak menangkap tiga remaja tersangka begal dari jalan raya Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

 

STRATEGINEWS.id, Medan — Polsek Hamparan Perak menangkap tiga remaja tersangka begal yang terjadi di jalan raya Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (8/1/2025) dinihari.

Ketiganya, MNA (17), FRA (14), dan MS (14), ditangkap di Jalan Raya Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak. Sedangkan korbannya, Dwi (36) warga Hamparan Perak.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, kepada pers, Rabu, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya korban sedang dalam perjalanan menuju ke tempat kerjanya di Pajak Petisah, Medan, sekitar pukul 04.30 WIB.

Ketika tiba di Desa Lama, dari arah kebun tebu keluar ketiga tersangka yang langsung mengayunkan sebilah celurit ke arah korban sehingga korban terjatuh bersama sepeda motornya.

“Ketiga tersangka kemudian melarikan motor Honda Vario BK 6061 AHC milik korban,” ungkap AKP Mualimin.

Atas kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Polsek Hamparan Perak, lalu melakukan penyelidikan intensif terhadap para tersangka hingga mendapatkan informasi keberadaan para tersangka.

“Setelah memastikan lokasi para pelaku, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga tersangka di Jalan Raya Desa Lama,” kata Kapolsek.

Dalam proses interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka. Polisi juga berhasil mengamankan dua senjata tajam berbentuk celurit yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Dua buah celurit yang digunakan untuk melukai korban kami jadikan barang bukti. Selain itu, kami juga sedang mendalami apakah para tersangka terlibat dalam aksi kriminal serupa di tempat lain,” tambah Kapolsek.

AKP Mualimin juga menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak untuk mencegah aksi kriminal, khususnya yang melibatkan kelompok remaja, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Kamis (9/1/2025) sore.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *