STRATEGINEWS.id, Medan — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut berhasil meringkus seorang tersangka pembawa narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka lelaki berinisial IM (37), warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Jumat (17/5/2024).
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Disebutkan, ada seorang lelaki dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai-Asahan.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Dibantu drone, polisi mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga berisi narkotika.
“Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita dua bungkus kemasan narkoba jenis sabu, disimpan dalam tas yang dibawanya,” jelas Hadi.
Polda Sumut mengingatkan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama,” tukas Hadi, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Senin (20/5/2024).
(KTS/rel)












