Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta
Saat sebuah proyek berutang besar dan masih merugi, lalu negara turun tangan sampai membentuk komite nasional, kita wajib bertanya: apakah yang sedang kita lindungi itu layanan publiknya, atau justru skema pembiayaannya yang bermasalah?
Dalam kasus Whoosh, pertanyaan ini makin tajam karena komite yang diwacanakan bukan hanya untuk restrukturisasi utang, tetapi juga untuk mengembangkan proyek kereta cepat lain, termasuk wacana perpanjangan sampai Surabaya.
Di titik ini, kebijakan bisa bergeser dari “pemulihan” menjadi “pelarian”, dari menyelesaikan persoalan menjadi memperluasnya.
Whoosh bukan sekadar soal teknologi dan kebanggaan konektivitas. Masalah intinya adalah struktur pembiayaan dan kemampuan proyek menghasilkan arus kas yang cukup untuk menutup kewajiban.
Besaran utang yang kerap disebut di ruang publik berada pada kisaran lebih dari US$7 miliar atau sekitar ratusan triliun rupiah.
Sementara itu, kinerja finansial entitas yang terkait proyek juga menunjukkan tekanan yang nyata.
Berbagai pemberitaan mengangkat rugi triliunan rupiah, dan BPK juga disebut menemukan proyeksi kerugian masih berlanjut sampai sekitar lima tahun ke depan.
Kalau proyeksi rugi masih panjang, maka respons kebijakan seharusnya fokus pada pengendalian risiko, bukan memperluas mandat.
Namun justru di sini muncul ide komite nasional yang punya dua tugas sekaligus, merestrukturisasi utang dan mendorong proyek baru.
Ini kombinasi yang berbahaya karena dua pekerjaan itu membutuhkan watak kebijakan yang berbeda.
Restrukturisasi menuntut ketegasan, disiplin, dan kemampuan mengatakan tidak.
Pengembangan proyek baru menuntut optimisme, promosi, dan dorongan ekspansi. Dua agenda ini mudah saling menelan.
Kapal Bocor Tidak Pulih karena Kita Membentuk Dewan Pelayaran
Bayangkan Whoosh sebagai kapal yang bocor. Kebocorannya bukan satu titik, melainkan beberapa sambungan: perencanaan biaya, pembagian risiko, dan asumsi pendapatan.
Lalu kita merespons dengan membentuk “dewan” yang tidak hanya menambal kebocoran, tetapi juga merancang rute kapal baru sampai ke pelabuhan yang lebih jauh.
Logikanya terbalik. Kapal bocor butuh teknisi, suku cadang, tenggat kerja, dan satu komando yang jelas.
Dewan baru sering menambah rapat, bukan menambah baut yang benar benar dikencangkan.
Dalam kebijakan publik, lembaga baru mudah menjadi kabut akuntabilitas. Semakin banyak simpul koordinasi, semakin sulit menunjuk siapa yang bertanggung jawab ketika target tidak tercapai.
Ide Komite Nasional itu Aneh
Pertama, komite berpotensi melemahkan akuntabilitas. Restrukturisasi utang adalah urusan yang seharusnya tegas berada dalam rantai komando fiskal dan tata kelola BUMN yang sudah ada.
Jika komite dibentuk, risiko paling nyata adalah tanggung jawab menjadi kolektif, sehingga pada akhirnya tidak ada yang benar benar memikul konsekuensi.
Kedua, komite memicu moral hazard. Pesan implisitnya adalah proyek ini terlalu besar untuk gagal. Ini mengundang perilaku “kalau tidak beres, negara akan datang”.
Padahal disiplin pasar justru dibangun dari kesadaran bahwa keputusan investasi memiliki konsekuensi.
Membuat komite nasional di tengah rugi berkepanjangan dapat dibaca sebagai normalisasi bailout yang dibungkus koordinasi.
Ketiga, mandat ganda itu menggeser fokus. Restrukturisasi yang berhasil membutuhkan konsentrasi penuh, transparansi arus kas, evaluasi kontrak, dan pembagian beban yang adil antara pemangku kepentingan.
Begitu komite diberi tugas kedua, yaitu mengembangkan jalur baru, perhatian akan mudah berpindah ke proyek yang lebih “seksi” secara politik.
Yang sunyi seperti penyehatan dan pengetatan sering kalah oleh narasi ekspansi.
Solusi: Task Force Sementara, Pagar Fiskal Keras, dan Stop Dulu Logika Ekspansi
Negara tetap perlu hadir, tetapi dengan cara yang tepat.
Alih alih komite nasional permanen, bentuk yang lebih masuk akal adalah task force kecil, sementara, dan melekat pada institusi yang sudah punya kewenangan inti.
Masa kerjanya harus jelas, targetnya terukur, dan kewajiban pelaporannya ketat.
Fokusnya restrukturisasi: perbaikan tenor, beban bunga, tata kelola pendapatan, serta mekanisme transparansi agar publik tahu siapa menanggung apa.
Untuk wacana Jakarta Surabaya, jangan terburu buru. Kajian boleh berjalan, tetapi keputusan investasi harus menunggu sampai model pembiayaan Whoosh terbukti sehat dan tidak bergantung pada dukungan terselubung.
Kita tidak boleh membangun jalan tol baru ketika cicilan untuk pintu rumah saja belum terkendali.
Yang Dibutuhkan Ketegasan, Bukan Komite Baru
Masalah Whoosh adalah ujian kedewasaan kebijakan.
Bila jawabannya adalah membentuk komite nasional dengan mandat ekspansi, kita sedang mengambil risiko mengulang pola yang sama dalam skala lebih besar.
Yang lebih dibutuhkan adalah ketegasan tata kelola, pagar fiskal yang keras, dan mekanisme pertanggungjawaban yang sederhana serta jelas. Bereskan dulu kebocoran. Setelah itu, baru bicara armada baru.
Sumber: https://achmadnurhidayat.id/2026/01/ide-pembentukan-komite-nasional-kereta-cepat-sebaiknya-dibatalkan












