Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Apakah BPI Danantara Benar-Benar Tidak Memiliki Instrumen Pengawasan?
Belakangan ini muncul perdebatan mengenai pengawasan terhadap BPI Danantara, khususnya terkait anggapan bahwa lembaga ini kebal terhadap audit dan pengawasan penegak hukum seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, klaim bahwa Danantara tidak bisa diaudit oleh BPK maupun diperiksa oleh KPK tidak sepenuhnya akurat.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, Danantara tetap berada dalam lingkup pengawasan negara meskipun auditnya dilakukan oleh kantor akuntan publik independen.
Dalam praktiknya, jika terdapat indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang, KPK tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan.
Demikian pula, BPK dapat melakukan audit jika ada keterlibatan keuangan negara atau penyertaan modal negara di dalam Danantara.
Polemik yang muncul berakar pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 yang mengatur bahwa audit laporan keuangan Danantara dilakukan oleh auditor independen, bukan langsung oleh BPK.
Akan tetapi, BPK tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan investigatif dalam kondisi tertentu.
Selain itu, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Danantara, mekanisme pengawasan semakin diperkuat dengan adanya kewajiban pelaporan berkala kepada Dewan Pengawas dan pengawasan langsung oleh Presiden.
PP ini juga menetapkan bahwa Komite Pengawas yang terdiri dari unsur KPK, BPK, dan OJK memiliki akses untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola investasi Danantara.
Adapun BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa perusahaan itu hanya jika ada permintaan dari DPR atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Selain itu, regulasi ini mewajibkan Danantara untuk menyusun laporan kinerja tahunan yang harus diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk berdasarkan persetujuan Dewan Pengawas.
Pemerintah juga memperkenalkan sistem pemantauan digital berbasis data real-time untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas operasional Danantara.

Sistem Pengawasan Masih Menguntungkan Internal Pengelola Danantara
Dengan demikian, meski mekanisme pengawasan berbeda dengan entitas pemerintah lainnya, mekanisme ini cenderung lebih menguntungkan pihak internal pengelola karena mengurangi pengawasan langsung dari lembaga negara seperti BPK dan KPK.
Dengan nilai aset yang dikelola mencapai lebih dari 14.000 triliun rupiah, seharusnya sistem pengawasan diperketat, bukan dipermudah.
Keterlibatan BPK dan KPK dalam audit reguler tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan, sementara audit eksternal independen dapat menjadi pelengkap untuk meningkatkan akuntabilitas.
Transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat justru akan memperkuat kredibilitas Danantara dalam menjalankan misinya sebagai pengelola investasi negara.
Mencegah Danantara Menjadi Sarang Korupsi
Jika sebuah lembaga negara yang mengelola aset besar tidak memiliki mekanisme pengawasan yang ketat, risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sangat tinggi.
Oleh karena itu, Danantara harus memastikan bahwa sistem transparansi dan akuntabilitasnya berjalan efektif. Danantara memiliki Dewan Pengawas yang bertugas memantau kinerja lembaga ini.
Namun, agar berfungsi efektif, anggota Dewan Pengawas harus terdiri dari individu yang memiliki integritas tinggi serta tidak memiliki konflik kepentingan dengan entitas yang diawasi.
Saat ini, audit keuangan Danantara dilakukan oleh auditor independen.
Namun, untuk meningkatkan transparansi, diperlukan audit dual-track di mana laporan keuangan tetap diaudit oleh auditor eksternal, tetapi pada saat yang sama BPK memiliki hak melakukan audit berkala terhadap aspek penggunaan dana negara.
Danantara juga harus mewajibkan publikasi laporan keuangan dan laporan kinerja yang dapat diakses oleh publik. Model yang diterapkan oleh Sovereign Wealth Fund (SWF) Norwegia, di mana setiap investasi dan kebijakan keuangan dilaporkan secara terbuka, dapat menjadi contoh bagi Indonesia.
Sebagai lembaga yang berfungsi seperti perusahaan investasi negara, Danantara harus berada dalam pengawasan ketat OJK dan lembaga keuangan terkait untuk memastikan bahwa keputusan investasinya sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Sistem pelaporan pelanggaran (whistleblower system) juga harus diterapkan dengan mekanisme perlindungan bagi pelapor. Dengan demikian, pegawai yang mengetahui adanya penyimpangan bisa melaporkan tanpa takut akan ancaman atau intimidasi.
Tantangan DPR dalam Mengawasi Danantara
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tugas untuk mengawasi penggunaan dana publik, termasuk yang dikelola oleh Danantara.
Namun, dalam praktiknya, pengawasan DPR terhadap lembaga seperti Danantara menghadapi kendala karena harus memiliki dasar spesifik terkait apa yang diawasi. Hal ini menjadi tantangan karena keterbatasan akses data yang dimiliki DPR.
Untuk mengatasi kendala ini, DPR dapat membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) yang bertugas mengawasi kebijakan dan praktik pengelolaan Danantara secara lebih mendetail.
Dengan adanya tim khusus, DPR dapat lebih fokus dalam meneliti kebijakan investasi dan penggunaannya.
Selain itu, DPR harus lebih berani dalam menggunakan hak interpelasi atau hak angket untuk meminta penjelasan dari pemerintah dan manajemen Danantara.
DPR juga perlu mendesak pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang mengharuskan Danantara membuka laporan keuangan dan kebijakan investasinya kepada publik, sehingga akses data bagi DPR semakin luas.
Alternatif Instrumen Pengawasan yang Lebih Efektif
Selain mekanisme yang telah disebutkan, beberapa langkah lain dapat diimplementasikan untuk memastikan pengawasan terhadap Danantara lebih efektif dan mencegah penyimpangan.
Sebagai lembaga yang berada di bawah kendali pemerintah, Presiden memiliki peran penting dalam memastikan Danantara dikelola dengan baik. Presiden dapat membentuk unit khusus yang bertugas memantau Danantara secara langsung.
Pengawasan yang efektif juga tidak hanya datang dari lembaga formal, tetapi juga dari masyarakat dan organisasi independen.
Dengan adanya pemantauan dari akademisi, media, dan LSM antikorupsi, transparansi Danantara bisa lebih terjaga.
Negara-negara seperti Norwegia dan Singapura memiliki sistem pengawasan investasi negara yang sangat transparan.
Indonesia dapat meniru model yang diterapkan oleh Temasek Holdings di Singapura atau SWF Norwegia, di mana laporan keuangan dapat diakses oleh publik dan parlemen memiliki kontrol yang lebih ketat terhadap kebijakan investasi.
Pemanfaatan teknologi digital dalam sistem akuntansi dan audit Danantara juga bisa menjadi langkah inovatif dalam meningkatkan transparansi.
Dengan adanya sistem berbasis blockchain atau digital ledger, setiap transaksi dapat direkam dan diaudit secara real-time, sehingga mengurangi peluang manipulasi data.
Catatan Utama
BPI Danantara merupakan entitas strategis yang bertanggung jawab dalam mengelola aset negara dan investasi jangka panjang.
Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan transparansi yang tinggi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa lembaga ini tidak menjadi ladang korupsi.
Meskipun Danantara memiliki sistem pengawasan internal melalui Dewan Pengawas dan audit oleh kantor akuntan independen, penguatan instrumen pengawasan eksternal sangat diperlukan.
Beberapa langkah yang bisa diambil mencakup peningkatan peran BPK dan OJK, pelibatan DPR dalam pengawasan yang lebih aktif, keterlibatan publik, serta pemanfaatan teknologi digital dalam audit keuangan.
Tanpa sistem pengawasan yang kuat, keberadaan Danantara bisa menjadi celah baru bagi praktik korupsi yang lebih besar.
Oleh karena itu, semua pihak, baik pemerintah, DPR, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat sipil, harus memastikan bahwa Danantara beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi demi kepentingan nasional.
END









