Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Layani Pembuatan Paspor Anak Yang Akan Berobat Keluar Negeri.

Strateginews.id- Sulteng, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Layani Pembuatan Paspor Anak yang Akan Berobat ke Luar Negeri dengan cara mendatangi langsung rumah tempat tinggal anak yang akan menjalani pengobatan dimaksud.

Petugas Imigrasi mendatangi kediaman di Jalan Citditiro Kecamatan Palu Timur Kota Palu guna untuk melaksanakan seluruh tahapan pendataan  pwmbuatan paspor, mulai dari pemeriksaan dokumen, pengambilan data biometrik hingga proses administrasi  dilakukan di rumah pemohon, sehingga tidak perlu harus ke kantor.

Layanan jemput bola tersebut diberikan kepada pemohon yang memiliki keterbatasan sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan Layanan Paspor Siaga merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Menurut Akmal, layanan tersebut menjadi wujud kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara tetap memperoleh hak atas pelayanan keimigrasian meski sedang menghadapi kondisi kesehatan maupun keterbatasan mobilitas.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui Layanan Paspor Siaga, kami memastikan bahwa kondisi kesehatan maupun keterbatasan mobilitas tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen perjalanan yang dibutuhkan, khususnya bagi pemohon yang harus segera menjalani pengobatan ke luar negeri,” ujar Muhammad Akmal, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, Layanan Paspor Siaga merupakan salah satu inovasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan kondisi tertentu, sehingga proses pengurusan paspor dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor.

Melalui layanan tersebut, Imigrasi Palu berharap masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan dalam kondisi darurat maupun keterbatasan fisik tetap dapat memperoleh pelayanan secara cepat, mudah, dan humanis.

Muhammad Akmal menambahkan, Layanan Paspor Siaga juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif dalam setiap penyelenggaraan layanan keimigrasian. (Damai Tebisi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *