
Jakarta STRATEGINEWS. Id.- Anggota Komisi XII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, (9/6/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR RI atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun 2027.
Selain itu, agenda rapat juga mencakup pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Cornelis menegaskan bahwa berbagai agenda strategis pemerintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam KEM-PPKF 2027 pada bulan Mei lalu, perlu dikawal secara serius agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat swasembada energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempersiapkan generasi masa depan merupakan cita-cita yang baik. Karena itu, pelaksanaannya harus dikawal dan diawasi agar benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujar Cornelis.
Menurutnya, pembangunan nasional harus tetap berlandaskan prinsip keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan keberlanjutan untuk generasi mendatang.
Terkait pembahasan RUU Kepolisian, Cornelis berharap setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memperkuat pelayanan publik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
“Semua agenda yang dibahas hari ini pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan rakyat banyak. Itu yang paling penting,” tutupnya.
Sumber: TAA 244
Editor: Man


