Daerah  

Paripurna Hak Interpelasi DPRK Subulussalam Diwarnai Aksi Massa, Desak Lanjut ke Hak Angket

STRATEGINEWS.id, Subulussalam, Jumat (13/2/2026) — Sidang paripurna hak interpelasi yang digelar DPRK Subulussalam terhadap Wali Kota H. Rasyid Bancin dan Wakil Wali Kota Subulussalam M. Nasir berlangsung dalam tensi tinggi. Di saat para wakil rakyat membahas berbagai persoalan keuangan dan tata kelola pemerintahan daerah di ruang sidang, puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Subulussalam.

Massa datang membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan agar DPRK tidak berhenti pada hak interpelasi semata. Mereka mendesak agar jika ditemukan pelanggaran atau indikasi penyimpangan, DPRK segera menggunakan hak angket sebagai langkah lanjutan yang lebih tegas.

“Jangan hanya interpelasi. Kalau ada temuan, lanjutkan ke hak angket!” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.

Selain mendesak DPRK, massa juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti berbagai temuan yang telah disampaikan dalam forum resmi DPRK. Mereka menilai dugaan persoalan defisit anggaran, utang daerah yang meningkat, hingga ketidaksesuaian realisasi sejumlah pos dana harus diproses secara hukum apabila terbukti melanggar aturan.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa disebut menyerahkan pernyataan sikap kepada unsur pimpinan dewan.

Hak interpelasi yang digunakan DPRK merupakan hak konstitusional untuk meminta keterangan kepada kepala daerah terkait kebijakan strategis dan berdampak luas bagi masyarakat. Dalam sidang tersebut, DPRK mempertanyakan sejumlah isu krusial, mulai dari defisit anggaran, pengelolaan dana transfer pusat, hingga berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kondisi fiskal daerah.

Situasi ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan daerah dalam menjawab pertanyaan dewan sekaligus merespons tekanan publik.

Rapat paripurna sempat diskors untuk menunggu jawaban resmi dari Wali Kota Subulussalam. Sementara itu, di luar gedung dewan, massa menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.

“Ini bukan soal politik semata, ini soal uang rakyat,” ujar salah satu peserta aksi sebelum membubarkan diri.

Kini publik Kota Subulussalam menanti, apakah hak interpelasi akan menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola, atau berlanjut pada penggunaan hak angket sebagaimana tuntutan massa.

[dedi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *