STRATEGINEWS.id, Subulussalam – Masyarakat Kota Subulussalam diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul dugaan beredarnya uang palsu di Pasar Harian Simpang Kiri.
Pada Selasa pagi hari ini, seorang pedagang ikan mengaku mendapati uang pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu saat melakukan transaksi jual beli.
Pedagang tersebut baru menyadari kejanggalan uang itu setelah aktivitas jualan berlangsung.
Secara fisik, uang tersebut terasa berbeda dan memiliki kualitas cetakan yang tidak lazim dibanding uang asli. Akibat kejadian itu, pedagang mengalami kerugian dan kekhawatiran akan kemungkinan uang palsu lain yang telah terlanjur beredar di pasar.
Mewakili keresahan masyarakat, pedagang tersebut berharap warga Kota Subulussalam lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima uang tunai, khususnya di pusat-pusat transaksi seperti pasar tradisional. Ia juga meminta aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan peredaran uang palsu tersebut.
“Kami berharap aparat segera menyelidiki. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban. Apakah ini ulah perorangan atau sudah ada sindikat yang masuk ke Subulussalam,” ujarnya.
Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi lokal. Jika tidak segera ditangani, kepercayaan masyarakat terhadap transaksi tunai di pasar tradisional bisa menurun, sementara pedagang kecil menjadi pihak paling rentan menanggung kerugian.
Pengamat sosial menilai, jika peredaran uang palsu terjadi berulang, maka patut diduga adanya jaringan atau sindikat yang memanfaatkan lemahnya pengawasan di daerah. Pasar tradisional kerap menjadi sasaran karena tingginya volume transaksi cepat dan minimnya alat pendeteksi uang palsu.
Masyarakat diimbau untuk kembali menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dalam mengenali keaslian uang rupiah :
Dilihat: Perhatikan warna, gambar, dan kejelasan cetakan.
Diraba: Uang asli memiliki tekstur kasar pada bagian tertentu.
Diterawang: Terdapat tanda air dan benang pengaman yang menyatu saat diterawang ke cahaya.
Jika menemukan uang yang diduga palsu, masyarakat diminta tidak mengedarkannya kembali, melainkan segera melapor ke pihak kepolisian atau bank terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Warga berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan, termasuk penelusuran asal-usul uang palsu dan potensi jaringan yang beroperasi di wilayah Subulussalam.
Patroli, sosialisasi, serta edukasi kepada pedagang pasar dinilai penting untuk mencegah meluasnya peredaran uang palsu.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan bersama dan respons cepat aparat sangat diperlukan agar pasar tradisional tetap aman dan kepercayaan ekonomi masyarakat tidak terganggu.
[Feri Fadli]












