Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalbar Diresmikan

STRATEGINEWS.id, Singkawang Kalbar – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menghadiri Kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (04/12/2025).

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Kalbar, Forkopimda Kalbar, seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Kalbar, para Rektor Perguruan Tinggi, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, perwakilan aparat penegak hukum, serta Kepala Desa dan Lurah penerima penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Peacemaker Justice Award (PJA) dari berbagai daerah.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan pula penyematan PIN dan penyerahan sertifikat Non Litigation Peacemaker kepada 28 orang kepala desa dan lurah, termasuk peserta dari Kota Singkawang. Atas nama Pemerintah Kota Singkawang, Wali Kota Tjhai Chui Mie memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lurah Bagak Sahwa yang berhasil meraih Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025. Beliau juga menyampaikan ucapan selamat kepada Lurah Nyarumkop, Lurah Mayasopa, Lurah Sanggau Kulor, dan Lurah Sagatani yang telah lulus Peacemaker Training dan resmi menyandang predikat Non Litigation Peacemaker (NLP).

Tjhai Chui Mie berharap agar capaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, humanis, dan berkeadilan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Singkawang akan terus mendukung upaya penguatan akses keadilan di tingkat kelurahan, sejalan dengan kebijakan nasional dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum.

sumber : prokopimsingkawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *