STRATEGINEWS.id, Subulussalam — Kebijakan Kepala Dinas Disperindagkop UKM Kota Subulussalam yang mengeluarkan surat edaran pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi sepeda motor dan bentor hanya dua liter per kendaraan menuai kritik tajam dari warga. Alih-alih mengurai antrian dan menegakkan asas pemerataan distribusi BBM, kebijakan tersebut justru dianggap blunder dan menciptakan persoalan baru di lapangan.
Dalam pantauan di dua SPBU yang ada, warga yang telah mendapat jatah dua liter justru kembali mengantre dari barisan belakang demi mendapatkan tambahan BBM. Realitas ini menegaskan bahwa kebijakan pembatasan tidak mempertimbangkan jarak tempuh, kebutuhan harian, dan karakter wilayah Subulussalam yang luas antar-kecamatan.
Seorang warga Runding, yang terlihat kembali mengantre setelah baru saja mengisi BBM, mengungkapkan alasan logisnya.
“Kenapa kau antri kembali dik?”
“Rumahku di Runding, bang. Kalau cuma dua liter, sampai rumah habis lagi,” ujarnya.
Situasi ini membuktikan bahwa pembatasan dua liter tidak realistis bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada transportasi motor, baik untuk bekerja, berdagang, maupun mengangkut hasil panen.
Warga mempertanyakan dasar pengambilan keputusan karena :
1. Masalah bukan pada pasokan. Distribusi BBM ke Subulussalam sudah kembali normal setelah terganggunya jalur akibat banjir di provinsi lain.
2. Tidak ada gangguan ekonomi lokal. Subulussalam sendiri tidak mengalami bencana banjir signifikan yang menyebabkan lumpuhnya aktivitas ekonomi.
3. Pembatasan dua liter tidak memenuhi kebutuhan nyata.
Petani dodos sawit membutuhkan BBM minimal 3–5 liter per hari.
Angkutan sawit antar-kecamatan mustahil beroperasi dengan dua liter.
Pedagang ikan, sayur, dan usaha mikro lainnya membutuhkan mobilitas yang tinggi.
Kebijakan ini justru menciptakan biaya ekonomi tinggi karena warga harus bolak-balik antre, menghabiskan waktu kerja, dan menanggung risiko kemacetan di SPBU.
Surat edaran yang keluar terkesan tergesa-gesa tanpa uji dampak, tanpa komunikasi publik, dan tanpa konsultasi bersama lembaga terkait seperti Forkopimda, pihak SPBU, dan pelaku ekonomi lokal.
Warga menilai kebijakan publik seharusnya lahir dari kajian komprehensif, bukan berdasarkan asumsi.
“Mohon kepada pemerintah sebelum membuat kebijakan dikaji mendalam dulu,” pinta warga.
“Kalau salah desain begini, antrian makin panjang, aktivitas warga terganggu, BBM tetap tidak merata.”
Sebagian warga menyampaikan formula pembatasan yang lebih adil dan realistis, seperti pola lama:
Pembelian sepeda motor & bentor dibatasi Rp 50.000 per sekali pengisian, bukan dua liter.
Nominal tersebut cukup untuk operasional harian satu keluarga dengan 2–3 sepeda motor.Apakah perlu satu keluarga membawa sepeda motor nya masing dan antrian di SPBU?
Model ini dinilai lebih fair, tidak memaksa warga kembali mengantre, dan tetap menjaga ketersediaan BBM bagi semua.
Untuk itu kebijakan tidak tepat sasaran dan jadi bumerang bagi pemerintah.
Kebijakan pembatasan dua liter:
Tidak sesuai kondisi geografis Subulussalam.
Tidak sesuai kebutuhan ekonomi masyarakat.
Tidak menyelesaikan masalah antrian.
Berpotensi menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
Tidak didasari masalah pasokan.
Sebagai kota yang sering menghadapi ketidakpastian rantai distribusi BBM, Subulussalam membutuhkan kebijakan yang berbasis data, bukan tindakan reaktif yang justru memicu kekacauan dan keresahan publik.
Warga mendesak Wali Kota untuk mengevaluasi total kebijakan ini dan mengembalikan pola pembelian seperti sebelumnya.
[dedi]












