10 Poin Dituangkan 5 Koperasi Mintra PT. Sampoerna Agro Terkait Peralihan Saham

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Anak perusahaan PT. Sampoerna Agro Landak Area, yakni PT. Tebar Tandan Tenerah (TTT), PT. Nusantara Sarana Alam (NSA) dan PT. Kedurang Prakarsa Nabati (KPN) menggelar Sosialisasi dengan 5 Koperasi yang tergabung di 3 perusahaan itu.

Sosialisasi tentang perubahan peralihan saham dari PT. Sampoerna Agro ke Posco Internasional di Dusun Sibo Lapit Desa Tembawang Bale Kecamatan Banyuke Hulu pada Senin 24 November 2025 sekitar pukul 10.00 Wib. Kegiatan tersebut dihadiri Manager Plasma, RHPS dan manager kebun PT. TTT, PT. NSA, PT. KPN, ketua dan pengurus Koperasi mitra SGRO Wilayah 2, serta perwakilan petani mitra.

Dalam sosialisasi itu, Ketua dan pengurus koperasi belum merasa puas apa yang disampaikan oleh manajemen perusahaan, sehingga pihak koperasi menuangkan aspirasinya melalu berita acara.

Ketua koperasi Produsen Usaha Ene Laki mitra PT. Tebar Tanda Tenerah (TTT)
Kris Biantoro saat ditemui media ini di Darit Kecamatan Menyuke mengatakan ada 10 catatan yang kami tuangkan dalam berita acara itu, diantaranya:

Koperasi meminta perusahaan meninjau kembali status Karyawan Harian Lepas (KHL) dan memprioritaskan masyarakat setempat, terutama yang menyerahkan lahan.

Perusahaan juga di minta utk memberikan dokumen Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) , dan lahan mitra yang sudah di GRTT namun belum diusahakan/ditanam agar segera dikerjakan. Serta segera melakukan Perubahan/ adendum Perjanjian Kerjasama manajemen kebun mitra,

Koperasi juga meminta dokumen hutang investasi kebun mitra diperjelas agar dapat dituangkan dalam Berita Acara pengakuan hutang. dan yang terpenting koperasi meminta Audensi dengan manajemen lama (Sampoerna Agro) dan manajemen baru (Posco Internasional) sebelum 30 November 2025 untuk membahas kebijakan terkait.

Untuk memperjelas proses selanjutnya perlu dilakukan beberapa hal yakni Perbarui perjanjian pembayaran SHK sesuai prosentase, koperasi juga minta dokumen HGU dan SK Calon Petani Calon Lahan (CPCL).

Apabila dilakukan pertemuan selanjutnya, pihak koperasi juga meminta kepada pihak perusahan untuk memperjelas Akat kredit yang dituangkan dalam dokumen dan Adendum perlu rubah

Jika tidak ada konfirmasi dan pertemuan audensi sebelum 1 Desember 2025, koperasi akan mengambil alih manajemen kebun mitra. Ini adalah langkah yang diambil untuk memastikan keberlanjutan dan pengelolaan kebun mitra yang efektif,” tutup Kris Biantoro.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *