POLRI  

BNN temukan 3 ha ladang ganja di Sumut, 30 ton ganja dimusnahkan

Foto: BNN memusnahkan ladang ganja di Sumut.

STRATEGINEWS.id, Medan — Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan dua lokasi di kawasan Desa Rao Rao Dolok, Mandailing Natal, Sumut, yang dijadikan ladang ganja. Batang ganja seberat 30 ribu kg (30 ton) dimusnahkan.

Operasi pemusnahan ladang ganja ini dilakukan, Kamis (13/11/2025) pagi. Operasi ini digelar demi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Tim gabungan yang bergerak yakni BNNP Sumut, BNNK Mandailing Natal bekerja sama dengan TNI Polri serta Forkopimda.

Ladang ganja ditemukan di dua titik yang berdekatan. Di lokasi pertama ladang ganja ditemukan seluas 0,5 hektare (ha) dan di titik kedua ditemukan ladang ganja seluas 2,5 ha.

“Dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar, dengan total luas kurang lebih 3 ha dengan tinggi tanaman mencapai 1-2 meter dan jarak tanam 50 cm dengan jumlah batang sekitar 30.000 batang dengan berat basah 30.000 kg,” ujar Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, kepada wartawan.

Ladang ganja itu juga ditemukan di ketinggian 940 meter di atas permukaan laut (mdpl). Ladang ganja tersebut ditemukan dengan kondisi siap panen dan jarak tempuh kurang lebih 5 jam dengan berjalan kaki.

Sebanyak 73 personel gabungan turun ke lokasi dalam operasi pemusnahan ladang ganja tersebut. Empat personel dari Koramil 14 Kotanopan, 4 personel dari Polres Madina, 5 petugas Satpol PP, 2 petugas dari Kejaksaan, kemudian 15 petugas dari BNNP, hingga 20 petugas dari BNNK.

Operasi ini turut digelar untuk memulihkan kawasan yang terpengaruh narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan, pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan, pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden, khususnya poin ke-7 terkait dengan pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu menyebutkan, masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan, narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya, seperti dikutip dari detikNews, Sabtu (15/11/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *