STRATEGINEWS.id, Kota Kupang- Sampai detik ini pihak keluarga korban, Yohana Fransiska Serwutun, yang ditemukan meninggal gantung diri di kamar kosnya, Jumat(29/4/2025) lalu, belum menerima dan melihat bukti dokumen/ surat hasil otopsi mayat yang di keluarkan bagian Laboratorium Forensik.
Pasalnya bukti hasil otopsi yang menyatakan korban meninggal karena murni gantung diri tersebut, baru di ketahui keluarga via telepon dari Kanit PPA Polresta Kupang Kota Iptu Trince Sine pada (8/4//2025).
Demikian di sampaikan ayah korban, Yosep Kia Lolon kepada media ini, sehubungan dengan belum diterimanya bukti surat hasil otopsi dari pihak Forensik, Selasa (13/5/2025).
“Yang kami pertanyakan itu dimana bukti surat hasil otopsi yang menyatakan korban murni gantung diri. Kenapa tidak di perlihatkan/ diberikan kepada kami keluarga? Mengapa hanya disampaikan lewat telepon? “.ungkap Yosep.
Menurutnya, apa yang disampaikan Kanit PPA sangat bertolak belakang dengan pernyataan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. R.J.H, Manurung pada (8/4/2025). yang menyebut hasil otopsi sudah keluar dua yang Minggu lalu.
Yosep secara tegas mempertanyakan, mengapa hasil otopsi sudah ada dua Minggu lalu, tapi Kanit PPA baru sampaikan ke saya di tanggal yang sama bertepatan dengan pernyataan Kapolresta Kota Kupang di media.
Yosep menyebut, pada tanggal 8/4/2025, Kanit PPA menelpon dirinya dan mengatakan hasil otopsi sudah keluar dan akan disampaikan ke pimpinan dulu baru ke keluarga.
Yang menjadi aneh lanjut Yosep, mengapa Kapolresta bilang hasil otopsi sudah keluar dua Minggu lalu, tapi Kanit PPA baru telepon sampaikan, setelah ada pemberitaan media tanggal 7/4/2025 ? Jadi yang benarnya yang mana ibu Kanit? Kenapa hasilnya sudah ada dua Minggu lalu sejak ibu menelpon saya ( 8/4/2025 ) tapi baru bilang akan sampaikan dulu ke pimpinan? Tolong Tunjukin mana buktinya”. tanya Kia Lolon.
Selain mencurigaj ada yang tidak beres dengan hasil otopsi, dirinya pun menduga kuat terkait hasil olah TKP dan beragam bukti kejanggalan yang di abaikan Penyidik, yang diduga disampaikan ke Kapolresta tidak sesuai fakta sebagaimana terungkap di TKP.
“Kalau hasil penyelidikan dan olah TKP dari awalnya sudah salah dan tidak murni lagi, maka hasil akhirnya pun tetap salah dan bertolak belakang dengan fakta yang terjadi. Hal Ini yang kami duga, jangan sampai bapak Kapolresta mendapat laporan yang tidak sesuai fakta dari anak buahnya karena mengabaikan semua bukti yang terungkap di TKP’”. kata Yosep.
Sebelumnya Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H, Manurung mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan patologi klinis menunjukan tidak ada tanda – tanda kekerasan atau sat beracun dalam tubuh korban. Hasil tersebut sudah keluar dua Minggu lalu.
” Awalnya diduga bunuh diri. Kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk hasil visum yang menyimpulkanmurni bunuh bunuh diri”. jelas Kapolresta. (Da/tim)