Klub malam di Sumut jadi sarang narkoba, Bareskrim: ‘Warning’ bagi THM lain

Teks foto: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

STRATEGINEWS.id, Medan — Salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut), digerebek polisi karena diduga menyediakan narkoba. Bareskrim Polri mengatakan, operasi yang digelar Polda Sumut ini menjadi ‘warning’ bagi THM lain yang melakukan kegiatan serupa.

“Ini menjadi ‘warning’ bagi tempat-tempat hiburan lain yang menjual atau mengedarkan narkoba, baik secara terselubung maupun terang-terangan, akan kami tindak tegas,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Brigjen Eko memerintahkan jajarannya melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba dari hulu sampai ke hilir.

“Saya perintahkan semua jajaran, lakukan penindakan keras terhadap pelaku narkoba. Tidak ada toleransi terhadap pelaku narkoba,” tegasnya.

Eko Hadi juga meminta seluruh jajaran membasmi narkoba sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pimpinan Polri memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri yang telah bekerja keras melakukan pemberantasan narkoba,” ucapnya.

Seperti diketahui, salah satu THM di Pematang Siantar, Sumatra Utara, digerebek karena mengedarkan narkoba. Bisnis narkoba tersebut melibatkan level manajemen THM.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, pihaknya melakukan operasi terhadap THM tersebut setelah mendapatkan aduan dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba yang dilakukan secara terang-terangan.

Jean Calvin mengindikasikan peredaran narkoba tersebut juga terjadi di beberapa THM lain di wilayah Pematang Siantar dan Kota Medan. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap THM yang dicurigai tersebut.

“Indikasinya ada beberapa THM yang juga mengedarkan narkoba di Pematang Siantar dan Medan. Ini masih kami dalami terus,” kata Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Jean Calvijn mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa nama THM yang diduga mengedarkan narkoba. Tempat-tempat hiburan tersebut saat ini dalam pemantauan polisi.

“Ini masih kami pantau terus. Begitu ada barang buktinya akan kami lakukan operasi,” tegasnya, seperti dikutip dari detiknews, Minggu (4/5/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *