STRATEGINEWS.id, Singkawang Kalbar – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mengalami perubahan. Semula dari pendekatan zonasi, saat ini menggunakan pendekatan domisili.
Mensosialisasikan adanya perubahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, mengundang unsur Camat, Lurah, Dewan Pendidikan, PGRI dan beberapa sekolah. Berlangsung di Aula RA. Kartini Disdikbud Kota Singkawang, Kamis pagi (27/03/2025).
Kepala Dinas Dikbud Kota Singkawang H. Asmadi, S. Pd.,M.Si menerangkan, SPMB tahun pelajaran 2025/2026 perlu disosialisasikan. Karena terjadi sedikit perubahan.
“Kalai dulu kita dengan pendekatan zonasi, sekarang SPMB dengan pendekatan domisili , ” ucapnya, mengungkapkan.
Sumber data SPMB 2025/2026, jenjang SD dan SMP baik Negeri maupun swasta, terang Asmadi, bersumber dari tim SPMB satuan pendidikan Kota Singkawang. Juga dari tim SPMB Disdikbud Kota Singkawang. Merujuk pada petunjuk tehnis (juknis) baru SPMB.
Tujuan SPMB tahun ajaran 2025/2026, agar dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan tanpa diskriminatif. Dalam rangka mewujudkan layanan pendidikan dan bermutu untuk semua.
Mewujudkan hal tersebut, ungkap Asmadi, salah satunya di mulai dari SPMB yang akan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas, yang dekat dengan domisili. Tidak lagi dengan pendekatan zonasi.
Selanjutnya, tujuan dari SPMB ini, untuk meningkatkan akses dan peningkatan layanan bagi murid, keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Berikutnya tujuan dari SPMB, juga untuk mendorong prestasi murid dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam penerimaan murid baru.
Persyaratan untuk murid baru, jelas Asmadi, terdiri dari persyaratan administrasi untuk Sekolah TK kelas A usia 4 s/d 5 tahun. Kelas B usia 5 s/d 6 tahun. Untuk SD usia 7 s/d wajib diterima dan usia 6 tahun persatu Juli 2025 bisa diterima untuk masuk SD. Sementara persyaratan administrasi untuk masuk SMP usia maksimal 15 tahun persatu Juli tahun 2025. Lulus SD sederajat.
Jalur pendaftaran dan sebaran persentase secara pendekatan domisili SPMB ini, wajib untuk menerima SD 80℅. SMP 45%. Sedangkan untuk jalur afirmasi SD 15% , SMP 35% . Jalur prestasi pada SD tidak dilayani atau dihapus. Jalur prestasi pada SMP melayani sebesar 25%. Jalur mutasi dari satu sekolah ke sekolah yang lain, penerimaan layanannya untuk SD 5℅ dan SMP 5%.
“Jadi intinya mengapa SPMB ini perlu kami sosialisasikan. Agar masyarakat dan anak usia sekolah, mendapatkan layanan pendidikan secara maksimal. Mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua , ” ujar Asmadi.
Asmadi menghimbau, jangan sampai ada anak usia sekolah yang tidak sekolah.
Mewujudkan program Pemkot Singkawang, atau program seratus (100) hari Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE.,M.H. dan Wakil Walikota Singkawang Muhammadin, SE., M.H pada bidang pendidikan. Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, kata Asmadi, sesuai arahan akan memberikan bantuan bea siswa, kepada siswa yang tidak mampu. Bantuan bea siswa untuk anak anak yang menyelesaikan pendidikan kesetaraan berusia 25 tahun ke atas. Selanjutnya bantuan pakaian seragam sekolah untuk anak anak SD dan SMP kurang mampu, yang tidak tertampung di dalam prgram Indonesia pintar atau penerima kartu Indonesia Pintar (KIP).
Di Kota Singkawang walaupun secara Indek Pembangunan Manusia (IPM) nomor 2 se Kalimantan Barat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, tetap meningkatkan layanan pendidikan untuk semua warga Kota Singkawang.
“Harus mendapatkan sentuhan pendidikan. Baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Tidak ada alasan warga Singkawang untuk tidak sekolah, ” tegas Asmadi.
Upaya Mengatasi permasalahan pendidikan dan permasalahan lainnya di tengah warga masyarakat. Asmadi mengedepankan konsep kolaborasi, dengan pihak dinas terkait lainnya. Menyentuh hal tersebut, mengundang unsur lurah dan camat pada sosialisasi SPBM ini, sangat penting dilakukan.
“‘Makanya hari ini kita undang unsur Camat dan Lurah. Mensosialisasikan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Karena pada camat dan lurah lah yang lebih tahu, lebih dekat dengan warganya. Misalnya satu kelurahan ada 500 kk, maka lurah tersebut yang lebih mengetahui betul keadaan kk warga yang rentan putus sekolah. Kalau urusannya berkaitan pendidikan, maka urusan dinas pendidikan. Mengenai keadaan rumahnya misalnya, maka berkenaan dengan dinas perkimta. Dan kalau mengenai akses jalan pemukiman yang kurang bagus, mungkin urusannya dengan PUPR. Jadi maksudnya kita berkolaborasi , ” kata Asmadi.
Paling tepat, lanjut Asmadi, mensosialisasikan SPMB melalui media. Sebagai komitmen kita, kata dia, walaupun satuan sekolah saat ini dalam suasana liburan puasa amanat ini harus disosialisasikan.
“Harapan kita, anak usia sekolah harus sekolah di sekolah yang dekat dengan domisilinya. Jangan memaksakan, dan itulah yang dimaksudkan dengan jalur domisili. Maksimalkan sekolah menerima murid sesuai dengan domisili murid baru , ” ucapnya.
(Ibnu Azan)