Daerah  

Satpol PP diminta tertibkan bangunan mewah langgar izin di Petisah Tengah Medan

Teks foto: Bangunan mewah diduga melanggar izin PBG di Gang Rustam, Petisah Tengah, diminta Komisi IV DPRD Medan agar segera ditertibkan.

STRATEGINEWS.id, Medan — Satpol PP Kota Medan diminta segera menertibkan bangunan mewah yang melanggar izin di Jalan S Parman, Gang Rustam, Lingkungan 10, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, Sumatra Utara. Pemilik bangunan dituding tidak mematuhi aturan. Meski sudah diperingatkan, tetap melanjutkan pembangunan.

“Bangunan ini harus dibongkar. Izin yang diberikan hanya untuk satu unit rumah tinggal tiga lantai, namun bangunannya seperti hotel dengan empat lantai dan memiliki basement,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, kepada wartawan saat melakukan peninjauan di lokasi, Selasa pagi (4/2/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Paul didampingi Anggota Komisi IV, El Barino Shah dan Antonius Devolis Tumanggor. Mereka dengan tegas meminta Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel bangunan tersebut. Selain melanggar izin bangunan dan jumlah lantai, bangunan ini juga melanggar jalur hijau di mana hanya berjarak sekitar enam meter dari pinggir sungai.

“Satpol PP harus tegas memberikan segel, dan segel tersebut hanya akan dibuka setelah pemilik bangunan melakukan perbaikan bentuk bangunan sesuai dengan izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” ujar Paul.

Pihaknya memberi dukungan penuh terhadap tindakan tegas Satpol PP untuk menertibkan semua bangunan yang melanggar izin di Kota Medan.

“Kami ingin mencegah kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi izin PBG. Jika kita melakukan penindakan tegas dan pengawasan maksimal, PAD kita pasti akan meningkat,” tegas El Barino.

Merespons permintaan itu, Ivan selaku perwakilan Satpol PP Medan menyatakan, segel bangunan akan segera dilakukan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Kepling 10 untuk bersama-sama memantau aktivitas di bangunan tersebut.

“Jika ada kegiatan yang tidak dilaporkan, Kepling yang akan menanggung akibat kebocoran PAD,” ujar Paul Simanjuntak, seperti dikutip dari Metrodaily.com, Senin (10/2/2025) siang.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *