STRATEGINEWS.id, Medan — Pemkab Nias akhirnya membentuk tim untuk memeriksa para guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo terkait dengan video viral tentang murid di sekolah tersebut sebulan tak belajar karena guru tidak hadir di sekolah.
Bupati Nias, Yaatulo Gulo, melalui Kepala Dinas Pendidikan memerintahkan untuk membentuk tim pemeriksa dan segera melaksanakan proses BAP. Adapun tim pemeriksa terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BKPSDM.
Dilihat situs web NIASKAB.go.id, Kamis (16/1/2025), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nias, Rahmat Chrisman Zai menyatakan, sebagaimana petunjuk Bupati Nias kepada Kepala Dinas Pendidikan agar memeriksa semua guru yang bertugas di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo, telah ditindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BKPSDM.
Disampaikannya, mulai Rabu, 15 Januari 2025, tim pemeriksa telah memanggil lima guru dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Nias.
Rahmat Chrisman Zai menjelaskan, ada 5 tenaga pendidik dengan status ASN yang bertugas di sekolah tersebut. Kelima ASN ini terdiri dari 3 guru PNS dan 2 guru P3K.
Ditegaskannya, apabila dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Jumat (17/1/2025) siang.
(KTS/rel)