STRATEGINEWS.id, Medan — Sebanyak 14 kepala keluarga (KK) atau 58 orang harus mengungsi setelah rumah yang dihuni mereka di Jalan Starban, Gang Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatra Utara, ludes terbakar, Sabtu (13/12/2024) dinihari.
Data yang dihimpun menyebutkan, rumah yang terbakar itu milik Sugianto (12 orang), Julius Sembiring (11 orang), Paryono (2 orang), Idrus Salam (5 orang), Erwin Susanto (7 orang) Suhendrik (6 orang), Raminah (5 orang), Hendro (5 orang) dan Fachriza (5 orang).
Berdasarkan keterangan, kebakaran diduga karena korsleting aliran listrik dari salah satu tiang listrik yang menyambar salah satu rumah. Banyaknya barang-barang yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membakar sembilan rumah warga.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizky, mengatakan, tidak ada korban nyawa dalam musibah kebakaran tersebut. Namun beberapa KK untuk sementara harus mengungsi.
“Korban jiwa nihil, hanya kerugian material saja. Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan Tim Labfor,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, pasca kebakaran, sejumlah warga yang menjadi korban untuk sementara harus mengungsi. Pihak BPBD Kota Medan telah mendirikan posko untuk membantu warga korban kebakaran, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Sabtu (14/12/2024).
(KTS/rel)