Spesialis maling motor di Medan ditembak, 3 pelaku diburu

Teks foto: Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan berbicara pada konferensi pers.

STRATEGINEWS.id, Medan — Polisi menangkap satu dari empat komplotan maling sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Kini, masih ada tiga pelaku yang diburu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan, para pelaku ini telah beraksi di delapan lokasi. Pelaku yang telah ditangkap adalah PP (37).

“Salah satu tersangka berinisial PP, sementara kelompoknya empat orang. Yang tiga masih dalam pencarian. PP ini melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sudah delapan TKP dan teridentifikasi CCTV ada lima TKP,” kata Gidion saat konferensi pers di depan salah satu salon di Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (5/12/2024).

Gidion menjelaskan, salon ini adalah salah satu lokasi para pelaku beraksi. Namun, di salon ini aksi pelaku berhasil digagalkan pekerja di salon tersebut. Aksi ini juga sempat viral di media sosial.

“Di tempat ini, dulu pernah saya sampaikan bahwa adalah TKP percobaan pencurian sepeda motor. Kemudian secara heroik, Kak Ruth ini bisa menggagalkan dengan cara menerkam, menerjang, kemudian menarik pelaku, tapi pelaku kabur dan betul faktanya pelaku yang melakukan empat orang. Ada rekannya, bagi tugas,” jelasnya.

Mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan, salah satu aksi itu juga dilakukan para pelaku di Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Selayang pada Senin (8/7/2024). Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di samping kamar kos dan ditutup menggunakan terpal.

Lalu, sekitar pukul 04.00 WIB, korban dibangunkan pemilik kos dan mengatakan bahwa sepeda motor korban telah hilang. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Sunggal. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap salah satu pelaku pada Sabtu (30/11/2024) di Jalan Jermal XV.

“Tim melakukan penangkapan kepada pelaku. Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Sabtu (7/12/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *