STRATEGINEWS.id, Subulussalam – APBK merupakan instrumen kebijakan keuangan yang berfungsi untuk mengatur keuangan daerah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi lokal, Sabtu (07/12/2024).
Dana DAK, DAU dan DOKA untuk membayar gaji rutin Aparatur Sipil Negara (ASN), operasional kantor, proyek fisik dan lainnya.
Sudah saatnya demi kesejahteraan masyarakat pemerintahan ( Eksekutif dan Legislatif) membuat anggaran yang ramping sesuai posisi keuangan daerah. SKPK yang anggarannya gemuk, tapi realisasi serapan keuangan masih rendah segera di rampingkan posisi anggarannya.
Untuk membantu pembangunan di daerah para anggota DPRK dan Pemerintah Kota bisa berupaya mendapatkan proyek- proyek pembangunan berskala daerah dan nasional dari APBAceh dan APBN.
“Terlepas dari biaya politik yang terjadi, masyarakat Kota Sada Kata Bumi Metuah Syekh Hamzah Fansuri berharap semua pihak didalam Pemerintahan Kota Subulussalam untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dengan mengikat pinggang. Apakah ini bisa terwujud?, jelas Ali Hasmi seorang pemerhati kebijakan pemerintah.
[dedi]