STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak akan melaksanakan kegiatan reses masa sidang I pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak tahun 2024 pada tanggal 9 Desember sampai dengan tanggal 14 Desember 2024.
Hai ini dilaksanakan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Bulan Desember 2024 yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Landak.
Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Nikolaus, SH mengatakan, Reses tersebut akan dilaksanakan oleh pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Landak untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Reses ketua dan anggota DPRD kabupaten Landak tersebut adalah momentum masyarakat Kabupaten Landak untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten Landak,” ujar Nikolaus Kamis (5/12/2024).
Menurut Nikolaus, tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Landak dalam kegiatan reses ini memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Landak dalam kegiatan reses.
(Man)