“Gelagat Korup” Di Proyek RTH

Strateginews.id, Sigi – Agaknya paket kegiatan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Relief Likuifaksi terletak di Desa Lolu, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2022 senilai Rp.3.819.618.436  dan lanjutan di Tahun Anggaran 2024 senilai Rp.4.270.000.000 terancam tidak selesai tepat waktu dan mangkrak.

Pelaksanaan kegiatan proyek berbanderol milyaran tersebut dan di biayai Dana APBD Kabupaten Sigi dari Tahun Anggaran 2022 hingga Desember 2024 ini progresnya lambat bagai langkah kura-kura, ini diduga ada indikasi “Gelagat korup” dalam pelaksanaannya.. 

Dua perusahaan sebagai kontraktor pelaksana di proyek RTH di Desa Lolu tersebut yaitu CV. RR selaku pemegang kontrak di Tahun Anggaran 2022 silam dengan nilai Rp.3.819.618.436 dan lanjutan di Tahun Anggaran 2024 dikerjakan CV. IKA dengan nilai Rp.4. 270.000.000,- hingga Desember ini juga belum mampu menyelesaikan seluruh item proyek tepat waktu. 

Dari pantauan di lokasi kegiatan proyek terlihat kondisi fisik pekerjaan progressnya diperkirakan baru mencapai 50 persen. Ironisnya, tukang dan tenaga kerja yang menggarap proyek Taman Relief Likuifaksi itu sangat minim. 

Celakanya lagi, diduga kualitas pekerjaan sangat buruk dan tidak sesuai ketentuan mutu yang dipersyaratkan dalam aturan tekhnis jasa konstruksi gedung dan bangunan di daerah kawasan rawan bencana. Demikian di katakan salah seorang ahli konstruksi gedung dan bangunan menilai yang enggan di sebut namanya. 

Menurut sumber, proyek RTH yang di helat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sigi tersebut di tengarai tidak di rencanakan secara matang. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak berjalan sesuai target dan rencana. 

“Bisa kita lihat kondisinya sudah ada yang rusak di mana-mana dan saya yakin tidak selesai tepat waktu di akhir tahun 2024 ini. Ini patut diduga ada indikasi pelanggaran hukum di dalamnya, karena sudah melanggar Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 15 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa,” Tegas sumber berisyarat.

Lebih lanjut sumber membeberkan, selain RTH Taman Relief Likuifaksi di Desa Lolu, ada 2 kegiatan proyek RTH lainnya, yaitu RTH di Kalukubula dan RTH di Desa Binangga. Dan 3 kegiatan proyek ini di sinyalir semuanya bermasalah. Permasalahan yang melilit proyek tersebut di simpulkan sama, baik dari kondisi pelaksanaan lambat capaian progress bobot fisik juga masalah kualitas pekerjaan diduga di bawah standar.

“Lebih mengagetkan lagi, 3 proyek RTH itu diduga sudah alami kerugian keuangan negara yang besar. Karena kabarnya berdasarkan informasi yang santer terdengar di masyarakat, ketiga proyek itu sudah jadi temuan BPK RI nilai angka kerugian negara sangat fantastis dan terindikasi dugaan ada praktik korupsi di dalamnya,” Ungkap sumber.

Oleh karena itu, sumber menegaskan, akan berkoordinasi dan melaporkan masalah pelaksanaan kegiatan proyek 3 RTH tersebut kepada penegak hukum untuk segera di lakukan upaya penyelidikan dan penindakan bilamana di temukan indikasi dugaan praktik korupsi pada proyek tersebut.

“Ini tidak bisa di biarkan begitu saja, saya akan laporkan kasus ini ke penegak hukum. Karena hasil audit BPK RI atas pelaksanaan 3 proyek RTH itu, jelas menyimpulkan ada ketidak patutan saat pelaksanaan kegiatan hingga proses pencairan dan pembayaran dari pengelola kegiatan dalam hal ini Dinas PU Sigi ke rekanan pelaksana yang pada akhirnya menimbulkan kerugian Negara,” Pungkas sumber.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sigi, Edy Saputro yang di konfirmasi melalui ponselnya mengatakan, dalam waktu dekat ini saya belum ada waktu ditemui karena sibuk, dan berjanji kepada Strateginews.Id nanti minggu depan tepatnya hari Senin atau Selasa. Akan tetapi hingga pada waktu di janjikan Edy Saputro selaku Kadis PU Sigi saat dihubungi kembali pada hari Senin jawaban dari balik ponselnya mengatakan, masih sibuk nanti besok saja hari selasa disalah satu Kafe yang ada di Sigi.

Hingga berita ini tayang, janji bertemu dan konfirmasi dari Kepala Dinas PU Sigi dan beberapa orang untuk tujuan klarifikasi terkait pelaksanaan dan temuan BPK RI atas proyek RTH tersebut belum ada.

Tim Liputan Strateginews.Id Sulteng

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *