STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak berhasil mengungkap dan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIb.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K melalui
Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menjelaskan Bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah tersebut.
Rumah yang ditempati oleh pria berinisial WP alias K sering menjadi tempat transaksi narkoba. Warga menyampaikan bahwa rumah tersebut selalu ramai dikunjungi, baik siang maupun malam, diduga untuk membeli atau mengonsumsi narkoba.
Dari hasil penggrebekan
rumah WP alias K tepatnya di ruang depan petugas menemukan satu buah plastik klip transparan berisi sembilan bungkus plastik klip kosong. Selain itu, di bawah kolong rumah, petugas mendapati dua buah plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dan satu bungkus plastik klip kosong.
Menurut Rinto, WP alias K diketahui adalah residivis kasus narkoba. Kini pelaku narkoba bersama barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
WP diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Rinto.
Iptu Rinto menambahkan bahwa Polres Landak akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Landak.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” tegas Rinto lagi.
Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait kasus ini. “Kami mengapresiasi dukungan dan peran aktif masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba di lingkungan mereka. Kerja sama seperti ini sangat berarti dalam upaya kita memerangi narkoba,” ujarnya.
Rinto menghimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
(Man)