banner 400x130
Daerah  

Tim Verifikasi BPDAS tinjau lahan Koperasi Forest Nanggroe

 

STRATEGINEWS.id, Subulussalam – BPDAS akan segera merealisasikan bantuan bibit bagi Koperasi Forest Nanggroe Sada Kata, setelah melakukan verifikasi lahan.

Hari ini (Selasa 24/09) Tim Verifikasi dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan Hutan Lindung Wampu Sei Ular turun ke lokasi lahan Koperasi Forest Nanggroe Sada Kata di Desa Penuntungan Kec, Penanggalan Kota Subulussalam Aceh.

Adapun kedatangan tim Verifikasi tersebut menurut Ketua Tim Anggi mengatakan, untuk menindaklanjuti surat permohonan dari Koperasi Forest Nanggroe dan surat pengantar dari persetujuan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah VI Aceh,tentang permohonan bantuan 135.000 bibit tanaman buah.

“Beberapa hari ini kita akan tinjau lokasi lahan untuk bahan laporan verifikasi penyesuaian jumlah bibit yang akan diberikan dengan ketersediaan lahan. Jika sesuai, maka dapat dipastikan seluruh pengajuan bantuan bibit bisa kita salurkan”, jelas nya.

Sementara itu Ipong Munte Ketua Koperasi Forest Nanggroe Sada Kata menyampaikan bibit yang diajukan ke BPDAS Sumatera Utara, nantinya akan di bagi ke seluruh Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tergabung di dalam Koperasi Forest Nanggroe Sada Kata, untuk di tanam di area Hutan Kemasyarakatan yang berada di Penunutungan.

Sebanyak 135.000 Bibit tanaman buah-buahan yang kita ajukan seperti Durian, Pinang, Aren, Nangka Sayur, Nangka Manis , Kemiri, Jengkol, Mangga, Petai dan Pokat, ” Ujar Ipong.

Untuk itu, Ipong pun berharap agar pihak BPDAS Sumatera Utara, segera merealisasikan permohonan yang telah diajukan oleh koperasi forest Nanggroe Sada kata yang diharapkan akan terwujudnya kelestarian hutan sebagai sistem penyangga kehidupan, memperkuat ekonomi rakyat, mendukung perekonomian nasional bagi kesejahteraan rakyat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kehutanan.

Disisi lain, Kata Ipong, dirinya akan berkomitmen melaksanakan program -progarm di Hutan Kemasyarakatan (HKm) agar masyarakat maupun anggota yang tergabung dalam koperasi untuk berpartisipasi dalam pembangunan kehutanan melalui perhutanan sosial, khususnya di dalam kawasan hutan berupa kegiatan Hutan Kemasyarakatan

(HKm).

banner 1080x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *