STRATEGINEWS.id, Singkawang Kalbar – Sedikit kericuhan sempat terjadi. Saat penyerahan piagam kampanye damai yang berlangsung di Mahkota Hotel, Senin (23/09/2024). Diklarifikasi KPU Kota Singkawang.
Terungkap, pembagian piagam piagam kampanye damai tersebut, diperuntukan bagi para pihak. Para pihak tersebut, masing masing paslon, Forkopimda Kota Singkawang, KPU dan BAWASLU.
Sedikit kericuhan terjadi berawal dari protes salah satu paslon nomor urut 3. Mempersoalkan warna bingkai piagam kampanye damai yang berbeda (antara warna emas dan warna putih silver). Paslon nomor urut 1 dan 3 dengan warna gold dan paslon nomor 2 dengan warna putih silver. Dan terlihat, para pihak lainnya ada yang menerima bingkai warna emas maupun menerima bingkai warna putih silver. Pada kejadian itu, KPU Kota Singkawang dinilai tidak adil.
Mengklarifikasi hal ini, KPU Kota Singkawang melakukan siaran pers di akun instagramnya (kpu_singkawang). Disampaikan komisioner KPU Kota Singkawang Ayu Gentari, S.Pd.,M.Pd.
KPU Kota Singkawang, menyatakan bahwa tidak ada unsur ketidakadilan bagi para pasangan calon walikota dan wakil walikota. Saat pembagian piagam deklarasi kampanye damai. Pada kegiatan deklarasi kampanye damai pemilihan walikota dan wakil walikota Singkawang tahun 2024 di Hotel Mahkota Singkawang, Senin 23 September 2024.
Pada kegiatan deklarasi kampanye damai, tutur Ayu Gentari, sempat terjadi sedikit kericuhan imbas dari piagam berbingkai, yang diserahkan oleh KPU Kota Singkawang ke para pihak.
Salah satu pasangan calon yang menerima piagam protes kepada KPU beranggapan KPU Kota Singkawang tidak adil. Lantaran piagam berbingkai yang diterimanya berbeda warna dengan piagam deklarasi yang diterimanya berbeda warna dengan piagam deklarasi yang diterima pasangan calon lain.
KPU Kota, Singkawang menjelaskan, bahwa tidak ada unsur untuk pembedaan dalam perlakuan kepada para pasangan calon.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Singkawang, sesungguhnya kegiatan yang melibatkan sejumlah pihak. Dan dalam pembagian piagam tersebut para pihak seluruhnya menerima piagam.
Para pihak tersebut, antara lain. Pasangan calon beserta masing masing tim pelaksana kampanye. Pj. Walikota Singkawang. Ketua DPRD Kota Singkawang. Kapolres Kota Singkawang. Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang. Komandan Kodim. Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut seluruh pihak yang bertanda-tangan menerima piagam.
Dikarenakan keterbatasan dalam pemesanan bingkai berwarna pihak KPU Kota, Singkawang hanya dapat memesan dua jenis warna yang dinilai netral yaitu warna gold dan warna putih silver. Sehingga para pihak yang menerima piagam berbingkai itu berbeda warna
Dengan klarifikasi ini KPU Kota, Singkawang menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman dari kejadian tersebut.
(Ibnu Azan)