Prof. Dr. Muhammad Azhar, MA.
Dosen FAI-Pascasarjana UMY dan LARI (Lingkar Akademisi Reformis Indonesia)
Kata “akslerasi” merupakan salah satu konsep kunci dalam pembangunan Indonesia di era disruptif dewasa ini. Ketertinggalan pembangunan Indonesia terutama di pedesaan mengharuskan adanya upaya percepatan (acceleration) di masa depan. Tekad pemerintahan Jokowi untuk pembangunan infrastruktur dan SDM, kini dan mendatang, merupakan momentum yang baik bagi segenap warga bangsa untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut.
Dengan adanya program dana desa, seharusnya tidak ada alasan lagi bagi desa untuk tidak menjadi desa yang berkemajuan. Perlu diberi catatan di sini bahwa istilah “berkemajuan” bukan hanya pada wilayah pembangunan fisik-material, namun lebih jauh dari itu, adanya kemajuan di segala bidang, terutama pada wilayah wawasan ideologis-kebangsaan yakni kesetiaan pada “PBNU” (Pancasila, Bineka tunggal ika, Nkri dan UUD 1945). Makna lain dari kemajuan di sini juga mencakup kemajuan dalam berkebudayaan yakni penghargaan yang tinggi terhadap nilai-nilai kebinekaan, tanpa mereduksi dimensi keyakinan keagamaan maupun etnisitas dan nilai-nilai kultural lainya.
Terkait dengan nilai keagamaan di sini, sudah saatnya disosialisasikan dan diinternalisasikan nilai-nilai teologis yang inklusif-pluralistik, yang akan berdampak adanya sikap toleran terhadap penganut agama (secara eksternal), maupun internal (pluralitas pemahaman nilai keagamaan intra umat).
Warga bangsa, terutama di pedesaan, sudah saatnya lebih diintensifkan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur keagamaan yang universal yang dapat diterima semua ajaran agama maupun warisan kebudayaan lainnya: seperti mencintai lingkungan yang bersih, antikorupsi (termasuk korupsi dana desa), antihuman-trafficking, menjauhi hoaks dan ujaran kebencian, budaya hidup yang efektif, hemat dan efisien, memiliki etos kerja tinggi, budaya senang berbagi (philanthropy), dan sebagainya. Peran lembaga kerukunan seperti FKUB berkerjasama dengan tokoh-tokoh lintas agama menjadi semakin urgen di masa depan.
Komitmen bersama Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin kelak, selain meneruskan pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM, yang tak kalah pentingnya adalah menyelesaikan problem wawasan kebangsaan (nation state) terutama di kalangan umat beragama. Dewasa ini masih banyak umat beragama yang belum berhasil mengintegrasikan antara wawasan keumatan dan kebangsaan. Jadi masih terjadi semacam split personality.
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah fenomena meningkatnya radikalisme di kalangan kaum muda Indonesia (Hasil penelitian LIPI (lipi.go.id › berita › single › Anak-anak-muda-Indonesia…), Maarif Institute, Setara dll). Ini menjadi tantangan tersendiri baik bagi aparat Negara maupun keluarga serta kekuatan civil society lainnya. Hal ini menjadi lebih urgen untuk diperhatikan terutama di kalangan warga pedesaan yang sangat rentan terpapar ideologi radikalisme.
Kaum milenial yang berada pada kisaran 60% warga bangsa saat ini, sangat mendesak untuk diberi berbagai upaya pencerahan tentang pentingnya komitmen kebangsaan tersebut (citizenship). Terutama di wilayah pedesaan yang umumnya masih rendah dalam tingkat pendidikan serta minimnya akses kesejahteraan ekonomi. Radikalisme keagamaan dan bentuk lainnya justeru akan memperlambat upaya intervensi Negara untuk membumikan program kesejahteraan rakyat di desa. Karena benih-benih radikalisme akan dijadikan alat resistensi warga dalam menyukseskan program-program kenegaraan terutama di bidang ekonomi. Upaya serius membendung ideologi radikalisme – yang eksklusif-parokialistik – sangat diperlukan demi lancarnya proses pembangunan masyarakat yang berbasis pada prinsip kesetaraan (equality), persuasif, edukatif, advokatif dan humanis.
Peran pro-aktif-kontributif lembaga desa semacam DPD maupun Ormas mainstream seperti Muhammadiyah-NU dan majelis agama-agama lainnya, sebagai benteng civil society, sangatlah strategis untuk selalu berada di garis terdepan dalam menjaga proses pemakmuran di kota, terutama di pedesaan.
Berbeda jauh dengan Negara-negara di Timur tengah maupun Asia selatan, Indonesia beruntung karena memiliki kelompok middle class yang kuat dan cukup berpengalaman dalam mengelola dinamika konflik yang ada di masyarakat.
Bumi Nusantara yang gemah ripah loh jinawi ini untungnya tidak cukup ramah terhadap berbagai bentuk radikalisme dan violence. Berbagai institusi keagamaan tersebut sudah sangat berpengalaman dalam mengelola interaksi antar warga bangsa, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka.
Yang tak kalah pentingnya, di era medsos yang semakin meluas saat ini, upaya perluasan wawasan para aktivis Ormas serta kekuatan civil society lainnya tentu menjadi suatu keharusan, sebagai bentuk tanggungjawab sosial dan kebangsaan, dari berbagai penganut agama maupun para pemangku adat dan budaya. Ormas-ormas yang ada memiliki kewajiban untuk mengelaborasi norma-norma keagaman ke wilayah dunia yang lebih praksis dan realistis – tidak semata-mata tekstual-teologis-metafisis – sesuai dengan tuntutan riel masyarakat di pedesaan yang selalu dinamis.
Adapun secara fisik-material, konsep pembangunan desa seperti “DEWI” (Desa Wisata) (Lihat: Ma’ruf Amin: “Kami Akan Ciptakan “Dewi dan Dedi” di Desa (https://nasional.kompas.com/read/2019/04/13/21115171/maruf-amin-kami-akan-ciptakan-dewi-dan-dedi-di-desa) untuk diaktualkan, dalam rangka menyongsong era kemitraan global, termasuk dalam bidang eco-turism. Pengembangan SDM di bidang parawisata – baik yang akademis maupun non-akademis/skill-praksis – terutama di pedesan, merupakan peluang tersendiri bagi tumbuhnya aneka UMKM di bidang wisata dan talenta ekonomi kreatif lainnya.
Secara natural, sebenarnya seluruh desa yang ada di Indonesia pasti memiliki potensi dan keunikan tersendiri, yang dapat digali, dimanage dan dikembangkan menjadi sumber kemakmuran rakyat setempat. Bukankah fondasi ekonomi Indonesia masih disumbang sekitar 70% sektor UMKM?. Di masa depan, alangkah bagusnya jika para pemilik modal dan BUMN, secara altruism, mau bekerjasama (networking) dengan para pelaku UMKM.












