banner 400x130

Kapolsek Boking Tegaskan Tidak Ada Perjudian Saat Perayaan HUT RI 17 Agustus 2024

Kapolsek Boking, Iptu, I Made Arsana

STRATEGINEWS.id, TTS – Untuk menepis pemberitaan sepihak tanpa didukung bukti dan fakta di lapangan terkait dugaan kegiatan perjudian di Boking, TTS, saat menyambut HUT Kemerdekaan RI belum lama ini, Kapolsek Boking, Iptu I Made Arsana, akhirnya buka suara menanggapi konfirmasi media ini, Selasa (17/9/2024).

Menurut Arsana, selama kegiatan menyambut HUT kemerdekaan. RI di Kecamatan Boking, dirinya sudah menghimbau dan menegaskan kepada anggotanya agar tidak ada yang namanya perjudian di Boking.

“Saya tegaskan tidak ada kegiatan perjudian saat peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024. Dan itu sesuai surat perintah”.tegasnya.

Menurutnya, saat menyongsong peringatan HUT RI 17 Agustus tersebut, dirinya dari tanggal 9, 12, 13, 14 dan 15 Agustus, mengikuti kegiatan Operasi Mantap Praja (OPM) Pemilu di Polres TTS. Saya baru kembali ke Polsek Boking pada sore hari tanggal 16 Agustus.

“Jadi tanggal 16 sore baru saya ada di Polsek Boking untuk persiapan mengikuti upacara 17 Agustus”.kata Kapolsek.

Disinggung terkait indikasi adanya perintah atau secara lisan maupun tertulis untuk memberi ijin keramaian untuk masyarakat membuka judi, Arsana menegaskan tidak ada seperti itu.

“Tidak ada perjudian seperti yang di beritakan media online. Justru yang ada itu kegiatan keramaian masyarakat, seperti olahraga, voly, gerak jalan dan lainnya”.ungkap Arsana

Sebelumnya diberitakan beberapa media lokal di TTS menyebut Kepala Puskesmas (Kapus) Boking, Marselinus Kase diduga terlibat berperan membuka judi di Boking bersama oknum polisi saat perayaan 17 Agustus 2024 yang lalu.

Pemberitaan miring dan dinilai sebagai isu liar tanpa didukung bukti dan fakta sebenarnya di lapangan itu, akhirnya dibantah habis Kapus Boking melalui klarifikasi di sejumlah media di Kupang, (15/9/2024).

Marselinus juga mengakui dirinya juga telah di periksa Kadis Kesehatan TTS dan tim terpadu yang dibentuk Pj Bupati TTS, tapi hasilnya tidak ditemukan bukti yang memberatkan dirinya, sebagaimana yang dituding dalam pemberitaan media online. ( MT/Tim)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *