STRATEGINEWS.id, Jakarta – Satgas P3GN Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan barang bukti 4,4 ton sabu hingga 2,1 ton ganja yang disita. Dalam pengungkapan kasus-kasus ini, polisi menerbitkan 6.598 laporan dan setidaknya ada tujuh kasus besar yang diungkap dalam dua bulan terakhir.
“Perlu kami sampaikan, di antara 26.048 laporan polisi yang kami tangani, ada tujuh kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei sampai 8 Juli 2024,” kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Pertama ialah pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 40 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepulauan Riau. Kedua pengungkapan kasus sabu seberat 155 kg, ekstasi sebanyak 3.300 butir, ganja seberat 100 gram, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC), dan 1.024.000 butir obat keras diungkap Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya.
“Untuk kasus yang ketiga itu, pengungkapan oleh Satgas dari Polda Jatim dengan barang bukti berupa sabu seberat 80 kg,” ucapnya.Keempat, pengungkapan kasus sabu seberat 62 kg, ekstasi sebanyak 107.668 butir, dan tembakau sintetis dengan berat total 1,2 ton, termasuk pengungkapan laboratorium gelap narkoba di Bali, Medan, dan Malang oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Kelima, pengungkapan kasus sabu dengan total 180 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Aceh. Keenam, pengungkapan kasus sabu seberat 24 kg dan ekstasi sebanyak 33.938 butir oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Riau.
“Terakhir, pengungkapan oleh Satgas dari Polda Sulteng dengan sabu seberat 15 kilogram,” ujar Asep.Dari pengungkapan kasus itu, Asep mengklaim telah berhasil menambah jumlah jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba. Jumlahnya yaitu 15,6 juta jiwa.
“Perlu kami tekankan bahwa kami akan terus berkomitmen untuk tetap bertindak tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia agar bangsa kita terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
[memet]