Hukum  

Ungkap kasus di Karo dan Labuhanbatu, PWI bentuk Satgas Antikekerasan Wartawan

STRATEGINEWS.id, Medan — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan, PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antikekerasan Wartawan untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatra Utara.

“PWI Pusat membentuk satgas khusus antikekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatra Utara, seadil-adilnya,” kata Hendry dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024) siang.

Satgas khusus antikekerasan wartawan ini terdiri dari tiga pengurus PWI Pusat, tiga orang dari PWI Sumatra Utara, dua orang dari PWI Karo, dan dua orang dari PWI Labuhanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

Selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan kepada keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu, Sumatra Utara. Donasi dibuka mulai Rabu hari ini dan ditutup 10 Juli 2024. Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan.

“Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” kata Hendry.

Sementara itu, tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumatra Utara.

Terbaru, rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6/2024) terbakar habis.

Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari sama, Kamis dini hari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, dibakar orang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini kasus ini belum terungkap.

Karena itulah, Satgas Antikekerasan Wartawan ini, tegas Hendry Ch Bangun, mendesak untuk dibentuk.

“Lewat satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir,” harapnya, seperti dikutip dari portalkriminal.id, Rabu (3/7/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *