banner 400x130

Viral pungli parkir di jalanan depan Polsek Medan Timur, tarif mobil Rp 20 ribu

 

STRATEGINEWS.id, Medan — Satu video yang menunjukkan pengendara mobil mengeluh karena dimintai parkir Rp 20 ribu di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatra Utara, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi tepat di jalanan depan Polsek Medan Timur.

Berdasarkan video yang dilihat pers, Jumat (28/6/2024), tampak video itu direkam dari dalam mobil. Lokasi kejadian itu diketahui berada di depan RS Murni Teguh dan Polsek Medan Timur. Lokasi ini juga berdekatan dengan Mall Center Point.

Pengendara mobil itu bercerita pengalamannya saat parkir di pinggir jalan di lokasi tersebut. Dia mengatakan, dirinya dimintai uang Rp 20 ribu untuk parkir.

“Kalian kalau mau parkir di depan Center Point yang di depan kantor Polsek ini, harus sabar-sabar sajalah mau ke mari. Soalnya bayar parkirnya Rp 20 ribu,” ujar wanita pengendara mobil tersebut sambil merekam video di lokasi.

Dalam narasi unggahan itu disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi Kamis (27/6/2024) pagi. Sebelumnya, wanita ini mengaku bahwa sepekan sebelumnya dia juga parkir di lokasi yang sama. Pada saat itu, uang parkir untuk mobil diminta Rp 10 ribu.

Namun, saat datang lagi, laki-laki yang mengaku sebagai petugas parkir itu meminta uang Rp 20 ribu. Pengendara mobil tersebut mengaku sangat resah dengan aksi itu.

“Saya merasa rugi meskipun cuma Rp 20 ribu katanya. Tapi itu sudah gak termasuk wajar. Dia (yang meminta uang) enggak ada tanda pengenal yang menunjukkan dia tukang parkir. Apalagi namanya kalau bukan pungli? Ada sekitar 3-4 orang pelaku yang sama. Cewek juga ada,” demikian narasi unggahan itu.

Panit Intel Polsek Medan Timur, Ipda Krismanto Barus, mengaku sudah mengetahui video viral itu. Dia menyebutkan, dirinya juga sudah turun ke lokasi untuk menemui laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir tersebut.

“Begitu saya dapat videonya dari Pak Kapolsek, langsung saya datangi. Tahu saya orangnya. Saya kejar langsung,” kata Krismanto saat dikonfirmasi pers.

Krismanto mengatakan, dia menemui petugas parkir yang melakukan pungli itu, Kamis sore. Setelah itu, petugas parkir itu dibawa ke Polsek Medan Timur untuk diinterogasi.

“Saya bawa ke Polsek. Ngaku dia, langsung diakuinya. (Katanya) salah aku, komandan,” sebutnya.

Sepengatahuan Krismanto, laki-laki yang melakukan pungli parkir itu bukan petugas parkir resmi. Perwira pertama Polri itu menyebutkan, pihaknya sudah berkali-kali memperingatkan para petugas parkir untuk tidak memarkirkan kendaraan di sekitar lokasi tersebut.

“Bukan petugas parkir resmi. Sudah dilarang kutip parkir di situ. Itu pun mau kami geser terus itu. Teman-temannya juga sudah dikasih peringatan. Ada empat orang kami undang juga, jangan kutip lagi. Jangan pula masyarakat berpikir kami dapat setoran dari situ. Gak ada itu. Sudah kami larang,” ujarnya, seperti dikutip dari detikSumut, Sabtu (29/6/2024).

(KTS/rel)

banner 1080x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *