Berita  

Berantas Perjudian, PP Muhammadiyah Apresiasi Langkah Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abas

STRATEGINEWS.id, Jakarta – Pemerintah memantapkan tekad untuk memberantas judi online, dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Langkah pemerintah ini, mendapat apresiasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“ Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk satgas untuk memberantas judi online,” kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abas melalui keterangan di Jakarta, Selasa [18/6].

Disampaikan Anwar yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia [MUI] ini, Muhammadiyah memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online melalui pemblokiran web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi buat mereka.

Praktik ilegal tersebut, tegas Anwar, harus diberantas dari Indonesia. Menurutnya, banyak diantara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut.

“ Sehingga kalau hal ini terus dibiarkan berlangsung, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” ucap Anwar.

Anwar kembali menegaskan, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktik haram tersebut sampai ke akar-akarnya.

Melalui pembentukan Satgas Judi Online, ia berharap pemberantasan judi online di negeri ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada lagi warga Indonesia yang kecanduan berjudi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6).

[Antara/nur/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *