Strateginews.id, Singkawang Kalbar – Memaksimalkan wajib belajar 9 tahun dan mengatasi anak putus sekolah, tidak semata mata menjadi menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah. Orang tua, guru termasuk unsur pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan, juga mesti terlibat aktif. Karena berkenaan dengan keadaan warga termasuk dalam hal pendidikan anak anak usia sekolah.
Begitupun di Kota Singkawang penegasan tersebut, diungkap Kadis Dikbud Kota Singkawang H. Asmadi, S.Pd.,M.Si, disela koordinasi dan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);2024. Berlangsung di aula Disdikbud Kota Singkawang, Jum’at pagi (14/06/2024).
Hadir pada kesempatan tersebut, lurah dan camat sebagai ujung tombak yang mengetahui keadaan kependudukan warga, termasuk dalam hal keadaan anak anak didik usia sekolah dan anak putus sekolah, di wilayahnya.
Asmadi menyampaikan, pelaksanaan PPDB 2024 menjadi sorotan termasuk oleh KPK karena terindikasi adanya praktek pungli dan tindakan diskrimatif lainnya dalam hal penerimaan siswa/i baru di sekolah.
“Namun saya telah menyampaikan, pelaksanaan PPDB 2024 khususnya di Kota Singkawang dilaksanakan secara terpadu melibatkan semua unsur. Mulai dari Pemda dalam hal ini Pj. Walikota, DPRD, organisasi profesi guru, PGRI, Dewan Pendidikan, dan sampai pada melibatkan wartawan sebagai sosial kontrol. Telah bertandatangan berkomitmen bersama untuk menyelengarakan PPDB 2024 di Kota Singkawang secara objektif, transparan dan akuntabel.Bergerak bersama, bergerak serentak dalam upaya mensukseskan PPDB dan pengentasan anak putus sekolah, ” kata Asmadi.
Mensukseskan hal tersebut, Asmadi memaparkan beberapa pendekatan, agar secara maksimal dapat sepenuhnya melaksanakan PPDB 2024 di Kota Singkawang.
Pendekatan tersebut, pendekatan Zonasi. Artinya siswa/i baru mulai SD, SMP maupun SMA yang hendak mendaftar masuk sekolah wajib di terima. Radius jarak kediaman (siswa/i) berdekatan dengan radius jarak keberadaan sekolah sekolah negeri, yang disebut Asmadi Sekolah plat merah.
Pendekatan berikutnya, adalah pendekatan prestasi. Siswa siswi yang berprestasi dari sisi nilai pembelajaran dan pendidikan juga berprestasi pada keterampilan tertentu, dapat diterima pada sekolah sekolah unggulan. Meskipun radius jaraknya kediamannya agak jauh dari letak sekolah.
Selanjutnya pendekatan pendekatan Afirmasi, dimana sekolah plat merah wajib menerima 10 persen anak anak didik yang berkebutuhan khusus. Misalnya dari 100 penerimaan, terdapat 5 sampai 10 orang yang anak didik berkebutuhan khusus, wajib untuk di terima oleh panitia PPDB 2024.
Hal ini, untuk memenuhi layanan PPDB pada anak yang berkebutuhan Khusus. Asmadi menjelaskan, dinas pendidikan bekerjasama dengan unit layanan disabilitas. Sebelumnya dari sisi pendataan dan program layanan anak berkebutuhan, dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah bekerjasama dengan ForBERANI USAID Madani Kota Singkawang.
Sehingga diharapkan, undang undang berkenaan dengan layanan pendidikan terhadap anak didik yang berkebutuhan khusus dapat terpenuhi. Tidak membeda bedakan hak hak anak usia sekolah, mendapatkan pendidikan.
Untuk memenuhi layanan, dinas Dikbud Kota Singkawang, telah memberikan pelatihan kepada guru sehingga berkompetensi secara tersertifikasi dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa yang berkebutuhan khusus.
Berkenaan hal anak berkebutuhan khusus itu sendiri, Asmadi menyatakan sudah menyampaikan kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan. Karena di Kelurahan dan Kecamatanlah, yang mengetahui kradaan warganya.
Koordinasi dan Sosialisasi PPDB 2024 di Kota Singkawang ini, tegas Asmadi, untuk merubah paradigma, dimana sebelumnya banyak orang tua anak usia sekolah berkebutuhan khusus, merasa malu. Sehingga urung dan pesimis untuk menyekolahkan anak mereka. Bahkan lebih ekstrem sampai ada orang tua yang memasung dan tidak mengizinkan anaknya untuk keluar rumah.
Pelaksanaan PPDB 2024 di Kota Singkawang, Asmadi berkali kali mengingatkan, jangan sampai kedengaran adanya pungli di unit unit sekolah yang menerima peserta didik baru. Begitupun dengan fasilitas apa saja yang dibutuhkan untuk keperluan unit sekolah, baru kemudian dibicarakan dengan komite sekolah dan orang tua murid. Setelah PPDB dilaksanakan.
Begitupun jalinan hubungan antara guru dan orang tua murid, harus dibangun semaksimal mungkin. Semakin sering orang tua datang ke sekolah berkenaan dengan hal perkembangan anak sidik, kata Asmadi, maka akan semakin baik.
“Jangan orang tua datang pada saat mendaftarkan anaknya di sekolah saja. Baru kemudian datang lagi saat kelulusan mengambil ijasah. Paradigma paradigma lama seperti ini yang mesti kita rubah. Kepada kepala sekolah dan guru sekolah, dapat melakukan pertemuan minimal sebulan sekali. Untuk evaluasi dan melaporkan keadaan siswa di sekolah kepada dinas , ” kata Asmadi.
Group WA sekolah, yang menghubungkan antara guru dan orang murid. Saat ini terbilang cukup baik, sebagai informasi dan komunikasi berkenaan dengan keadaan siswa/i di sekolah dan informasi keadaan siswa/i oleh orang tuanya saat di rumah.
Adanya bentuk jalinan komunikasi dan informasi tersebut, juga bermanfaat meminimalisir dampak dampak negatif dan membahayakan menghampiri siswa/i anak usia sekolah.
Pada saat waktunya pulang sekolah misalnya, para guru kelas bisa memberitahukan kepada orang tua melalui pesan WA, bahwa anak anak mereka sudah bisa dijemput. Dan untuk anak anak yang jarak kediamannya agak jauh, tidak dibenarkan keluar dari pagar sekolah, sebelum dipastikan bahwa murid tersebut telah dijemput orang tuanya, atau oleh orang yang dikenal pasti oleh pihak sekolah.
Adanya kejadian, yang membahayakan siswa saat pulang sekolah saat ini, kerap terjadi. Diintai oleh oknum orang orang berniat jahat.
(Ibnu Azan)