banner 400x130

Tersebar di Kabupaten Bogor Kini 80 PKBM Diperiksa Inspektorat, Kabid Angkat Bicara

Siswanto Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,

STRATEGINEWS.id, BOGOR ‐‐ Dunia pendidikan setiap tahunnya selalu mengalami perubahan, terlebih pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau singkat PKBM, kali ini kita sedang menuju, memasuki pada tingkat PKBM yang berkualitas,

Hal ini di ungkapkan, Siswanto Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang juga sebagai Pembinaan Penyelenggaraan PKBM di Kabupaten Bogor, di ruang kerjanya, pada Kamis (14/3), siang.

Ketika menggunakan seragam Pramuka, yang menjadi simbol kebesaran dinas Cibinong, di lantai 2, Jalan Nyaman Komplek Pemkab Bogor, baru‐baru ini, untuk itu dirinya pun menjelaskan secara rinci kepada wartawan.

Untuk menuju PKBM yang berkualitas, maka di perlukan segala sesuatunya harus sesuai pada aturan yang berlaku, mulai dari tata kelolanya,
administrasinya, maupun penyelenggaraannya harus sesuai dengan aturan yang ada .

Apalagi sekarang sudah mencapai 185 PKBM di 2024 ini, totalnya penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang disebut BOSP, sebagai dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional yang di sebut non personalia bagi Satuan Pendidikan.

“Dan saat ini, kami akan terus melakukan verifikasi maupun validasi, di sejumlah PKBM di Kabupaten Bogor, terutama peserta didiknya, kami akan lakukan terus menerus, “ungkapnya

Terlebih berkaitan PKBM yang menerima BOSP, belanja barangnya harus menggunakan aturan yang berlaku, yang di atur melalui pengadaan barang dan jasa melalui SIPLah

Maka sebagai penjelasan inilah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah atau disebut SIPLah adalah sistem digital dari Kemendikbudristek yang membantu Satuan Pendidikan atau disebut Satdik, berbelanja kebutuhannya dari Penyedia barang dan jasa yang tergabung dalam Mitra pengelola pasar melalui daring SIPLah.

Untuk itu, seluruh aktivitas pelaksanaan SIPLah telah memenuhi syarat dan diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2022, pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa oleh Satuan Pendidikan.

“Tak hanya itu, bahkan di katakan Kabid saat ini inspektorat sudah memanggil 2 kali di periode 2023, bahkan untuk pemeriksaan di 2021, dan 2022 namun ditahun depan pasti ada lagi, “ucap dia kepada seluruh PKBM di Kabupaten Bogor

“Apalagi kemaren di 2023, sudah terdapat 40 lembaga PKBM yang di panggil Inspektorat, kini sementara di 2024, sudah mencapai 80 PKBM yang di periksa oleh Inspektorat, “jelas Kabid dan akan terus dilakukan lagi menerus untuk semua PKBM yang ada di kabupaten Bogor .

Maka kita sebagai pembina dan pengawasan harus menyampaikan segala informasi nya, melalui bagaimana pengelolaan PKBM itu benar benar dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis, bahkan pada penggunaan BOSP harus teliti, juga terlebih pada penggunaan dana BOSP nya .

“Namun sementara untuk audit kami masih menunggu dari inspektorat, terlebih pada hasil auditingnya berapa nilainya kini masih dalam proses dan belum bisa di breakdown atau di rinci berapa yang harus di kembalikan ke Kas Daerah atau Kasda, “ungkapnya

“Sementara juga masih di lakukan pemanggilan terus menerus, berkaitan pada Nilai Hasil Pemeriksaan nya atau NHP dan selanjutnya akan selesai pada akhir atau final pada Rencana Akhir Pemeriksaan atau RAP, “imbuh nya.

[wm]

banner 1080x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *