STRATEGINEWS.id, Medan — Polisi menangkap pria yang meminta uang retribusi jalan kepada warga di Jalan Karya VII, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara. Pelaku pun mengakui perbuatan yang dilakukannya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha, mengatakan, pelaku bernama Depot Lubis (35), warga Jalan Karya V, Kecamatan Sunggal. Depot ditangkap Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB.
“Atas informasi yang didapat dari media sosial dan warga, kami langsung ke lokasi untuk mengecek. Kemudian, pelaku kami tangkap dan periksa,” kata Chandra kepada pers, seperti dilansir detikSumut, Selasa (30/5/2023).
Setelah ditangkap, petugas menginterogasi pelaku terkait dengan perbuatan yang dilakukan. Hasilnya, pelaku mengakui semua perbuatannya sesuai dengan video yang tersebar di media sosial. “Pelaku mengakui perbuatannya ada meminta sumbangan dengan jumlah seikhlasnya,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi Depot viral di media sosial. Depot meminta uang retribusi jalan dengan mengenakan kaus salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Benry Sagala, warga yang merekam video, mengatakan, rupanya pria berbaju loreng itu sudah beraksi beberapa kali meminta uang retribusi jalan ke para sopir ekspedisi yang datang ke gudangnya. Pria yang punya usaha barang bekas ini pun merasa keberatan.
“Ini sudah sering terjadi makanya kami videokan. Kami sudah jumpai mereka secara pribadi untuk menghentikan aksinya. Kami bilang kalau abang mau minum-minum, atau dana merokok datang saja ke gudang,” kata Benry.
“Karena nanti para sopir ekspedisi yang datang ke sini pada takut semua. Kalau kata para sopir ini mereka dimintai Rp 20 ribu untuk retribusi itu. Ternyata mereka melakukan terus. Ya, saya videokan akhirnya,” tambahnya.
Dia menyampaikan harapannya agar pihak keamanan dapat menindak pungutan liar yang dilakukan pria berkaus loreng tersebut. Menurutnya, pria berbaju loreng ini harus diberi pembinaan agar memahami retribusi yang dimintanya tidak resmi.
(KTS/rel)