banner 1080x90
Berita  

Dicemarkan Nama Baiknya, Ketua DPC PWRI Kotawaringin Barat Laporkan Pemilik SPBU ke Polisi

Syahrudin Ketua DPC PWRI Kotawaringin Barat

STRATEGINEWS.Id, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia [DPC PWRI] Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Syahrudin, berencana melaporkan penyelewengan BBM bersubsidi untuk nelayan di salah satu SPBU di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Syahrudin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan investigasi ke lapangan, guna mencari kebenaran atas informasi yang disampaikan masyarakat.

“ Kami sudah ke lapangan, dan melihat sendiri adanya penyelewengan BBM bersubsidi untuk nelayan di Desa Kubu, Kecamatan Kumai. BBM bersubdidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, tapi diselewengkan. Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak-pihak terkait, baik melalui surat sudah beberapa bulan tetapi tidak ada tanggapan,” kata Syahrudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa [30/5/2023].

Karena tidak ada tanggapan dari pihak-pihak terkait, kata dia, persoalan ini akan dilaporkan ke tingkat yang lebih tinggi di Jakarta.

Syahrudin mengaku, ketika melakukan croscek terkait penyelewengan BBM bersubsidi ini, sempat mengalami intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik.

“ Setelah saya croscek lapangan adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, setelah kita buktikan mengisi BBM ke SPBU tersebut kita ditolak, dan BBM solar tidak dikasihkan sama orang. Dari harga subsidi Rp 6.800, tetapi dijual ke masyarakat Rp 13.000 per liter,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Syahrudin mengaku nama baiknya dicemarkan, dan mobil yang ia tumpangi saat melakukan croscek diunggah ke status WA dan dianggap sebagai orang gila yang sering memakan kotoran

Terkait perbuatan tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik, Syahrudin telah melaporkan persoalan ini ke Polsek setempat.

“ Ini sudah melecehkan tugas wartawan yang ingin mengungkap kebenaran,” ujarnya.

[dul/red]

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: peprocommunication612@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *